Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Tega Tilep Dana BST 41 Warga, Pak RT Saini Benjut Digeruduk Emak-emak. Langsung Dibawa ke Polisi, Akhirnya Sanggupi Kembalikan Uang

Foto/Teras.id

SAMPIT, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Kelakuan Saini A, Ketua RT 31, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang ini benar-benar keterlaluan. Ia tega menilep uang BLT milik 41 warganya.

Warga yang mayoritas emak-emak dan geram akhirnya nekat menggeruduk Pak RT hingga kemudian berujung ke kepolisian.

Pak RT Saini akhirnya menyerahkan dana bantuan sosial kepada 41 kepala keluarga yang sempat disalahgunakannya.

Hal itu terjadi setelah aksi itu diributkan ibu-ibu dan dilaporkan ke polisi.

“Ketua RT tersebut sudah menyerahkan uang bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Kalteng setelah kita lakukan proses mediasi,” kata Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin, Rabu, 22 Juli 2020.

Pihaknya juga sudah memanggil Ketua RT tersebut dan mempertemukannya dengan warga yang berhak menerima bantuan tersebut. Uang bantuan sosial kemudian diserahkan ke Kelurahan Mentawa Baru Hilir.

“Nanti pemerintah kelurahan yang akan membagikan dana bantuan yang sudah dicairkan Ketua RT tersebut,” kata A H Jakin.

Bantuan tersebut juga akan diserahkan 100% tanpa ada potongan sedikitpun. Karena warga memang sangat membutuhkan, apalagi turut terdampak pandemi covid-19.

“Jadi kasus ini kami mediasi. Terlapor juga sudah mau mengembalikan uang warga tersebut tanpa ada potongan apapun,” kata AH Jakin.

Dirinyapun berpesan kepada seluruh masyarakat di Kotim agar bisa melaporkan jika terjadi hal yang sama atau ada oknum yang memotong uang bantuan. Polisi berjanji akan membantu untuk memprosesnya.

Exit mobile version