JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Terlibat Polemik Joko Tjandra, Kajari Jaksel Diperiksa Kejagung

Joko S Tjandra / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Mulusnya pergerakan Joko S Tjandra selama dalam pelarian, diduga melibatkan banyak pihak di bidang penegak hukum, mulai dari kepolisian hingga kejaksaan.

Terkait dengan hal itu, Kejaksaan Agung telah memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Anang Supriatna terkait polemik Joko Tjandra tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan, Agung Hari Setiyono, mengatakan, dari pemeriksaan itu, Kejaksaan Agung mengklarifikasi video pertemuan Anang dengan tim kuasa hukum Joko Tjandra yang beredar luas.

Baca Juga :  Denny Indrayana Tak Yakin Hakim MK Mau Berkorban dan Jadi Pahlawan demi Selamatkan Demokrasi, Seperti Ini Prediksinya

“Klarifikasi ya. Intinya ada info di media sosial yang antara narasi dan video harus dicocokkan, dan sudah kami periksa pada Kamis, Jumat, kemarin,” ucap Hari di kantornya, Jakarta Selatan, pada 20 Juli 2020 malam.

Sebelumnya diketahui, sebuah video pertemuan antara Anang dengan tim kuasa hukum buron Bank Bali itu beredar luas. Pertemuan itu diduga untuk melancarkan pergerakan Djoko di Indonesia.

Hari mengatakan, Kejaksaan Agung juga sudah memeriksa beberapa pegawai Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan lainnya.

Baca Juga :  Banjir Amicus Curiae ke MK, Pakar: Bukan Bentuk Intervensi

“Karena kan pernyataan yang bersangkutan harus kami kroscek ke pihak lain,” kata dia.

Meski begitu, pemeriksaan ihwal video ini tak bisa dikatakan selesai. Hari menuturkan jika Kejaksaan Agung sedang berupaya memanggil pihak di luar institusinya untuk ikut diminta klarifikasinya.

“Kalau pemeriksaan terhadap internal, tidak ada masalah. Dalam artian cepat diminta klarifikasi. Tapi kalau diduga ada orang di luar instansi? Tergantung pihak eksternal diundang, datang enggak,” ucap Hari.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com