Beranda Umum Nasional Uang Nyaris Tak Berharga di Lokasi Tambang Emas Papua, Satu Dus Mi...

Uang Nyaris Tak Berharga di Lokasi Tambang Emas Papua, Satu Dus Mi Instan Ditukar 4 Gram Emas, Satu Selop Rokok Seharga 1 Gram Emas

Bongkahan emas./Pixabay.com

BOVEN DIGOEL, JOGLOSEMARNEWS.COM Jangan sesekali mencoba bertransaksi menggunakan uang tunai saat berada di lokasi penambangan emas di Papua. Jika tidak maka Anda akan terkejut mendengar nominal barang di sana.

Di tempat itu, uang nyaris tidak ada nilainya. Tetapi transaksi bisa dilakukan dengan cara barter. Walau demikian bukan sembarang barter, melainkan setiap barang kebutuhan harus ditukar dengan emas.

Di lokasi penambangan emas Kampung Kawe, Distrik Kawinggon, Pegunungan Bintang, Korowai, Papua, misalnya, satu dus mi instan bisa dibarter dengan 4 gram emas. Sedangkan satu selop rokok dihargai 1 gram emas.

Disampaikan Kepala Bidang Produksi Koperasi Kawe Senggaup Mining, Hengki Yaluwo, alat transaksi berupa emas juga berlaku untuk setiap pembelian jenis bahan pokok, seperti gula, kopi, dan beras, termasuk bahan bakar minyak. Sekarung beras berukuran 25 kilogram, bisa dibanderol seharga 27 gram emas.

“Premium sebanyak 35 liter ditukar dengan 8-10 gram emas. Barang paling mahal itu ialah handphone, yakni (seharga) 15 gram emas (sebuah),” ujar Yaluwo, seperti dikutip Jubi.co.id dari Antara.

Baca Juga :  Jelang Pilkada, Mensos Tetap Akan Salurkan Bansos yang Bersumber dari APBN dalam Bentuk Uang, Bukan Barang

Menurut Yaluwo, transaksi dengan menggunakan emas tersebut berlaku di setiap lokasi penambangan di Korowai. “Uang hampir tidak berlaku. Semua barang dibarter dengan emas,” lanjutnya.

Papua dikenal sebagai lokasi penambangan emas di Indonesia. Tak hanya penambangan yang legal namun banyak juga yang ilegal.

Kawasan penambangan emas di Korowai berada di lokasi terpencil. Akses transportasinya pun sangat terbatas, yakni hanya bisa dengan menggunakan helikopter dari Boven Digoel.

Diperkirakan, setidaknya ada 17 lokasi penambangan emas di Korowai. Lokasi itu tersebar di Pegunungan Bintang, Yahukimo, Asmat, Mappi, dan Boven Digoel. Adapun areal penambangan terbesar berada di Bravo Tujuh, Pisang-Pisang, dan Kawe.

Keberadaaan pertambangan emas yang diduga beroperasi tanpa izin tersebut telah diprotes banyak kalangan, bahkan oleh pemerintah setempat. Aktivitas penambangan dinilai telah merusak lingkungan dan menimbulkan permasalahan sosial.

Baca Juga :  Aduan Lapor Mas Wapres Picu Prokontra, Bukan Barang Baru Lagi

Sejumlah operasi penertiban dengan melibatkan Pemerintah Provinsi beserta Polda Papua, dan Kodam Cenderawasih pun dilancarkan untuk menutup paksa penambangan tersebut.

Namun, efek dari razia besar-besaran itu tidak bertahan lama. Belakangan, aktivitas penambangan tersebut menggeliat kembali.

www.teras.id