JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Keberadaan buron Joko S Tjandra sampai sekarang masih menjadi polemik. Karena itu, Indonesia Police Watch (IPW) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk tim khusus untuk mengusut polemik tersebut.
“Atau minimal memerintahkan Mahfud MD (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan) memimpin penyelidikan kasus ini,” ujar Ketua Presidium IPW, Neta S. Pane, melalui keterangan tertulis Minggu (19/7/2020).
Mahfud MD sebelumnya telah mengundang lima lembaga untuk membahas penangkapan buron Djoko Tjandra.
Namun, usai pertemuan itu, masyarakat dihebohkan dengan bocornya surat jalan Djoko Tjandra yang diteken oleh pejabat tinggi di Mabes Polri.
Hal itu membuat pejabat yang meneken surat tersebut, yakni Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Prasetyo Utomo, dicopot dari jabatannya.
Senada dengan IPW, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, juga meminta Presiden Jokowi turun tangan menangkap Djoko Tjandra. Apalagi, keberadaan Djoko Tjandra telah diketahui lantaran ia kerap bermukim di Kuala Lumpur, Malaysia.
“Dia nampaknya sering di Malaysia karena dekat dengan kekuasaan. Dia warga negara kelas satu (di Malaysia). Jadi ini levelnya Pak Presiden Jokowi untuk memulangkan Djoko Tjandra,” kata Boyamin dalam acara Polemik di Trijaya FM, Sabtu 18 Juli 2020.