Beranda Daerah Semarang Awas, Sekarang Tak Pakai Masker, Pengendara Kendaraan Bakal Diminta Putar Balik!

Awas, Sekarang Tak Pakai Masker, Pengendara Kendaraan Bakal Diminta Putar Balik!

Ilustrasi razia masker. Foto/Humas Polda
Razia masker. Foto/Humas Polda

BATANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Jajaran Polres Batang bersama Kodim 0736/Batang dan Satpol PP rutin menggelar Razia Wajib Masker bagi para pengendara kendaraan bermotor maupun roda empat sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Batang.

Menurut Kabag Ops Polres Batang AKP Asfauri mengatakan kegiatan ini merupakan implementasi Intruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Polres bersama kodim dan Satpol PP terus bersinergi mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Sebelumnya sudah kita sosialisasikan inpres tersebut, sekarang sudah dilakukan tindakan tegas, apabila tidak memakai masker harus kembali ke rumah untuk mengambil masker,” tegas Kabag Ops AKP Asfauri saat ditemui pada Minggu (23/8/2020).

Baca Juga :  Guru Madrasah di Jepara Jadi Korban Penembakan Airsoft Gun oleh Tetangga Desa  

Kawasan Wajib Masker diterapkan pada sejumlah jalan protokol, sehingga masyarakat lebih tertib mematuhi protokol kesehatan saat berada di sarana publik.

Selain itu, petugas juga mensosialisasikan peraturan Bupati tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Batang. Edward