Beranda Umum Nasional Erick Tohir: Bantuan Tunai Rp 600.000 untuk Karyawan Bergaji di Bawah Rp...

Erick Tohir: Bantuan Tunai Rp 600.000 untuk Karyawan Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Ditarget Cair Mulai Bulan September

Menteri BUMN Erick Thohir. Foto: Tempo/Muhammad Taufan Rengganis

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Pemerintah saat ini tengah merencanakan pemberian bantuan langsung tunai untuk para karyawan dan pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan. Bantuan yang diberikan sebesar Rp600.000 per bulan selama masa empat bulan.

Menteri BUMN, sekaligus Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Tohir menjelaskan tentang bantuan gaji tambahan bagi pekerja tersebut. Menurutnya, bantuan diupayakan sudah bisa cair bulan September mendatang.

“Program stimulus ini sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan di bulan September 2020 ini,” kata Erick Thohir melalui keterangan tertulis, Kamis (9/8/2020).

Untuk program stimulus tersebut pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar total Rp31,2 triliun, yang akan disebarkan kepada sekitar 13 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta.

Lebih jauh Erick menjelaskan, skema pemberian bantuan langsung tunai tersebut hanya ditujukan kepada pekerja non-PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp150.000 per bulan, yang menunjukkan jika gaji mereka di bawah Rp5 juta per bulan.

Dan untuk mencegah adanya penyelewengan dana, nantinya uang bantuan tersebut akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing pekerja. “Diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan,” ucap Erick.

Baca Juga :  Ekonom Ingatkan Pemerintah Ekstra Hati-hati Naikkan Iuran BPJS, Ini Sebabnya

Erick menjelaskan tujuan dari program stimulus tersebut adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat. Hal itu penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi.

“Pemerintah juga telah memiliki program bantuan untuk rakyat miskin dan pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja melalui Program Kartu Pra Kerja,” tuturnya.

Program BLT berupa gaji tambahan itu melengkapi sejumlah program pemulihan ekonomi yang akan dijalankan pemerintah, mulai dari bantuan sosial tunai, bantuan pangan nontunai, program keluarga harapan, hingga penyaluran kredit di sektor UMKM.

Dalam pelaksanaannya, kata Erick, diperlukan waktu serta data yang akurat, dan koordinasi dengan banyak pihak untuk melakukan realisasi bantuan tersebut secara tepat.

“Percepatan realisasi program pemulihan ekonomi ini berjalan beriringan dengan prioritas utama pemerintah untuk kesehatan dan mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam pandemi ini agar kesehatan pulih, dan ekonomi pun bangkit,” ucap Erick.

Adapun dua hal yang menjadi fokus dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi, dengan memberikan stimulus ekonomi yang manfaatnya nyata dirasakan masyarakat.

Baca Juga :  Kenaikan PPN 12% Cekik Leher Buruh dan Picu  Terjadinya PHK

Pertama, untuk masyarakat miskin berupa program bantuan sosial, dan dukungan kepada UMKM berupa subsidi bunga dan kredit. Selanjutnya, juga dilakukan percepatan penyerapan tenaga kerja melalui proyek-proyek padat karya.

Kedua, percepatan pemulihan ekonomi harus berjalan beriringan dengan upaya kesehatan dan membangun rasa aman di tengah pandemi. Rasa aman dapat mendorong masyarakat tingkat menengah ke atas untuk mulai berani membelanjakan uang atau tabungannya pada sektor-sektor produktif maupun investasi, dengan begitu diharapkan akan menggerakkan perekonomian di Indonesia.

www.tempo.co