Beranda Umum Nasional Fadli Zon Minta Masyarakat Tak Sinis dengan Kehadiran KAMI

Fadli Zon Minta Masyarakat Tak Sinis dengan Kehadiran KAMI

Presiden Jokowi (kiri) memberikan selamat kepada Wakil Ketua DPR RI 2014-2019 Fadli Zon seusai upacara Penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 13 Agustus 2020 Penghargaan Bintang Jasa juga diberikan kepada 22 tenaga medis yang gugur saat mengangani pasien Covid-19. Tempo.co/Biro Pers Sekretariat Presiden

JOGLOSEMARNEWS.COM – Chairman Institute for Policy Studies, Fadli Zon, meminta masyarakat Indonesia tidak perlu sinis atau jengah terhadap kehadiran Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

“Gerakan masyarakat sipil memang tak sepantasnya direspon dengan penilaian menyudutkan,” kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu, 29 Agustus 2020.

Penilaian bahwa gerakan KAMI ini diisi oleh orang-orang yang kalah, atau pernah kalah, kata Fadli, merupakan ungkapan sinis mereka yang tak paham makna demokrasi. Sebab, ia mengatakan dalam kacamata demokrasi, tak dikenal konsep “yang menang” dan “yang kalah”.

“Demokrasi hanya mengenal konsep “penguasa” dan “oposisi”, yang menunjukkan pentingnya mekanisme ‘check and balances’ dalam soal pemerintahan,” kata Fadli.

Baca Juga :  Hasto PDIP Minta Presiden Prabowo Imbau Jokowi untuk Tak Terlalu Cawe-cawe di Pilkada Serentak 2024

Politikus Gerindra ini menyebut tokoh-tokoh yang mendeklarasikan KAMI kemarin bukanlah “orang-orang kalah”. Sebagian merupakan tokoh senior yang punya reputasi terpuji. “Dalam bingkai demokrasi, posisi mereka sangat terhormat,” tuturnya.

Ia pun mengatakan gerakan ini menjadi vitamin bagi demokrasi Indonesia. Alasannya kekuasaan perlu diawasi dan dikritik baik oleh lembaga resmi maupun kelompok masyarakat.

KAMI merupakan bagian dari itu. Dulu pers juga berfungsi sebagai “anjing penjaga” atau “watch dog” dari pemerintahan. Tapi peran pers perjuangan seperti itu nampaknya kian punah,” katanya.

Baca Juga :  6 Saksi Ahli Tom Lembong Vs 5 Saksi Ahli Kejagung, Nama Jokowi Disebut-sebut dalam Sidang

www.tempo.co