Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Geregetan Korban Setrum Jebakan Tikus Terus Berjatuhan, Bupati Sragen Siapkan Perda Larangan. Pemasang Bakal Diseret ke Pidana!

Kondisi 4 petani korban tewas terakhir kesetrum jebakan tikus di Sragen. Foto kolase/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus renteten kematian petani kesetrum jebakan tikus listrik memantik reaksi keras dari Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati.

Ia mengaku sangat menyesalkan ada warga yang kembali meninggal akibat sengatan listrik jebakan tikus. Padahal menurutnya berbagai upaya sudah dilakukan untuk mengingatkan dan melarang pemakaian jebakan beraliran listrik.

Termasuk ancaman pidana bagi pemasangnya jika mengakibatkan orang meninggal.

“Kami sangat menyesalkan masih ada yang memasang perangkap tikus pakai listrik. Padahal sudah kita larang karena sangat membahayakan keselamatan,” paparnya kepada wartawan, kemarin.

Melihat warga masih ada yang tak patuh dan abai, Bupati pun menegaskan akan menyiapkan Peraturan bupati (Perbup) untuk larangan penggunaan jebakan tikua dengan listrik.

Langkah itu dilakukan untuk mencegah adanya timbul korban lagi. Namun perihal esensi dari Perda itu nanti bakal dibahas lebih lanjut dengan dinas dan pihak terkait.

”Kami akan bahas untuk membuat Perbup larangan pemasangan jebakan listrik yang membahayakan. Untuk isi perbup akan kita bahas. Langkah ini agar jangan sampai ada korban lagi,” terangnya.

Pernyataan itu dilontarkan menyusul insiden perangkap jebakan tikus berlistrik yang kembali menelan korban jiwa.

Kamis (13/8/2020) malam seorang petani di Desa Gringging, Kecamatan Sambungmacan, Sragen ditemukan meregang nyawa setelah terpeleset dan terkena kabel beraliran listrik di sawahnya.

Korban diketahui bernama Karno Purnomo alias No Balak (60) warga Dukuh Celep RT 14/4, Desa Gringging, Sambungmacan, Sragen.

Petani paruh baya itu ditemukan tergeletak tak bernyawa di dekat kawat di sawah dukuh setempat.

Data yang dihimpun di lapangan, insiden maut itu terjadi pukul 21.30 WIB. Menurut keterangan warga, kejadian bermula ketika korban malam itu hendak mengecek hasil jebakan tikus yang menggunakan aliran listrik dari genset di areal sawahnya di Dukuh Celep,Desa Gringging, Kecamatan Sambungmacan.

Nahas karena usai hujan, kondisi pematang licin. Pada saat mengecek hasil jebakan tikus tersebut korban terpeleset di tanggul sawah yang ada kawat aliran listrik dari genset.

Korban kemudian terpental kesetrum lalu jatuh dan pingsan. Salah satu petani yang ada di dekat sawah korban, Pawiro (80) kaget mendengar ada suara orang jatuh. Ia kemudian bergegas mematikan genset dan langsung menolong korban bersama petani lainnya.

“Ceritanya korban lagi ngecek hasil jebakan tikua berliatrik di sawahnya. Tapi kepeleset dan kena kawat yang beraliran listrik,” ujar Purwanto tetangga korban.

Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Harno membenarkan kejadian itu. Saat kejadian, korban sempat divawa pulang ke rumah oleh warga namun kondisinya sudah tidak terselamatkan.

“Dari hasil pemeriksaan fisik dan identifikasi tidak ditemukan tanda kekerasan atau penganiayaan. Korban murni meninggal karena tersetrum aliran listrik jebakan tikus,” tandasnya.

Karno menjadi korban kesembilan yang tewas di tangan setrum jebakan tikus. Ironisnya, meski larangan sudah diserukan, pemakaian setrum jebakan tikus tak juga mereda.

Tragisnya lagi, beberapa korban terakhir bahkan terjadi dalam hitungan amat berdekatan. Mereka di antaranya Prapto Wiyono alias No Banjir (66) petani asal Dukuh Bulakrejo RT 28/1, Duyungan, Sidoharjo, Sragen.

Ia tewas kesetrum jebakan tikus berlistrik di sawahnya, akhirnya dimakamkan Rabu (29/7/2020) pagi.

Sebelumnya, buruh tani bernama Atun Suryanto (50) asal Kampung Sine RT 1/4, Kelurahan Sine, Sragen juga ditemukan tewas setelah kesetrum jebakan tikus di sawahnya Kampung Klumutan Sine, Jumat (8/5/2020) pagi. Wardoyo

Exit mobile version