Beranda Daerah Solo Kasus Dugaan Pemalsuan Syarat Dukungan Dihentikan, Pasangan Independen Bajo Siap Lawan Gibran...

Kasus Dugaan Pemalsuan Syarat Dukungan Dihentikan, Pasangan Independen Bajo Siap Lawan Gibran di Pilkada Solo 2020

Anggota Bawaslu Solo, Poppy Kusuma. Foto: Triawati

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan syarat dukungan atau pemalsuan KTP untuk kepentingan pasangan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) pada Pilwakot Solo 2020 dihentikan. Penghentian dilakukan setelah Bawaslu Solo melakukan serangkaian proses penanganan pelanggaran tersebut.

Anggota Bawaslu Solo, Poppy Kusuma mengatakan, Bawaslu Solo memutuskan untuk menghentikan laporan pemalsuan tanda tangan syarat dukungan dan pemalsuan KTP yang diduga dilakukan tim pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Solo dari jalur independen, Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) tersebut karena dinilai tidak memenuhi unsur pidana pemilihan.

“Tidak ditemukan adanya korelasi antara bentuk perbuatan terlapor (Bajo) dengan obyek yang dipermasalahkan. Kemudian saksi-saksi yang dihadirkan oleh pelapor tidak memenuhi kualitas sebagai saksi fakta karena tidak melihat dan mengetahui langsung bentuk pemalsuan tanda tangan pada surat dukungan dan pemalsuan KTP untuk pasangan Bajo,” paparnya, Selasa (18/8/2020).

Baca Juga :  Jaga Solo Damai Tanpa Money Politik Saat Pilkada, Arasi Siap Awasi TPS Hingga Rumah-Rumah Warga

Menurut Poppy, dua saksi lain yang disodorkan pihak pelapor tidak memenuhi panggilan Bawaslu Solo untuk melakukan klarifikasi.

“Kedua saksi tersebut membuat surat pernyataan keberatan menjadi saksi dalam kasus dugaan pemalsuan tanda tangan syarat dukungan. Dua sakso lainnya tidak memenuhi kualitas karena harus melihat, mendengar dan menyaksikan. Tapi saat diklarifikasi mereka mengaku tidak melihat secara langsung. Maka diputuskan laporan dihentikan karena tidak ada unsur pidana,” tukasnya.

Di sisi lain, Tim Pemenangan Pasangan Bajo, Budi Yuwono menanggapi kabar baik tersebut. Dengan dihentikannya kasus dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut, maka pasangan Bajo kembali melenggang melabjutbya tahapan Pilwakot berikutnya.

“Alhamdulillah kalau memang dihentikan, karena dari awal kami tidak berniat untuk memalsukan tanda tangan. Kami yakin niat kami baik dan akan banyak kemudahan bagi kami,” pungkasnya. Prihatsari