JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Klinik aborsi di Jalan Raden Saleh yang sempat membut heboh beberapa hari belakangan, meraup keuntungan bersih rata-rata Rp 70 juta per bulan dengan melayani sekitar lima pasien setiap harinya.
Hal itu dijelaskan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus.
Yusri mengatakan, rata-rata pasien adalah mereka yang hamil di luar nikah.
Dalam penyelidikan, Polisi menemukan uang sebesar Rp 881.500.000 dalam rekening milik seorang tersangka kasus klinik aborsi tersebut, berinisial J.
Menurut Yusri, J merupakan seorang perempuan berusia 52 tahun.
“Tugas dia adalah sebagai pertama customer service, kemudian menghitung pemasukan. Dia melakukan negosiasi untuk menentukan harga terhadap pasien untuk melakukan aborsi,” kata Yusri.
Hal itu dikuatkan, menurutnya, lewat tiga orang tersangka lainnya yang juga dibekuk saat penangkapan pada 3 Agustus 2020 lalu.