Beranda Umum Nasional Kejaksaan Agung Terbakar Dicurigai Hanya Modus Untuk Hilangkan Bukti Kasus Joko Tjandra

Kejaksaan Agung Terbakar Dicurigai Hanya Modus Untuk Hilangkan Bukti Kasus Joko Tjandra

Petugas pemadam kebakaran saat memadamkan kebakaran yang melanda Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Sabtu, 22 Agustus 2020. Informasi awal api muncul pertama kali di lantai enam gedung utama Kejaksaan Agung RI, Api semakin membesar sejak pertama kali mulai menyala sekitar pukul 19.10 WIB / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Kebakaran yang melahap gedung Kejaksaan Agung, Sabtu (22/8/2020) malam lalu memunculkan kecurigaan sebagai modus untuk menghilangkan barang bukti kasus.

Pengacara Razman Nasution menduga kebakaran itu disengaja untuk menghilangkan dokumen dan barang bukti kasus Djoko Tjandra dan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.

“Saya menduga terbakarnya gedung Kejaksaan Agung RI sengaja dilakukan untuk menghilangkan dokumen dan barang bukti,” kata dia lewat keterangan tertulis, Sabtu (22/8/2020).

Baca Juga :  AHY Terpilih Lagi, Politik Trah Masih Dominasi Partai di Indonesia

Razman meminta Presiden Joko Widodo untuk segera memerintahkan Kepala Kepolisian RI untuk mengusut dugaan kebakaran gedung Kejaksaan Agung.

Ia tak percaya dengan pernyataan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono yang menyatakan bahwa tak ada dokumen yang terbakar.

www.tempo.co