Beranda Edukasi Pendidikan Pemerintah akan Beri Subsidi Kuota Internet Gratis untuk Siswa, Ini Kritik KPAI:...

Pemerintah akan Beri Subsidi Kuota Internet Gratis untuk Siswa, Ini Kritik KPAI: Bisa Jadi Bias Kelas

Komisioner KPAI, Retno Listyarti. Foto: Tempo/Friski Riana

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM โ€“ Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi langkah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang akan memberikan subsidi kuota internet gratis bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen. Tetapi, KPAI juga menyebut kebijakan itu bisa menimbulkan masalah lain.

Pemerintah melalui Kemendikbud mengatakan bakal memberi bantuan subsidi kuota internet gratis untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan jarak jauh (PJJ).

Namun Komisioner KPAI, Retno Listyarti, bantuan itu hanya menyelesaikan satu masalah, sekaligus bisa menjadi bias kelas.

Menurut Retno, anggaran kuota internet itu hanya menyelesaikan satu kendala, sekaligus menjadi bias kelas. Hal itu lantaran pemberian bantuan akan lebih bermanfaat bagi siswa dan tenaga pengajar yang memiliki gawai dan tidak terkendala akses sinyal.

โ€œPaling tidak bantuan tersebut dapat mengatasi salah satu masalah atau kendala PJJ,โ€ ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/8/2020).

Sedangkan siswa miskin yang tidak memiliki gawai dan tinggal di pelosok yang susah sinyal tidak bisa menikmati bantuan itu. โ€œKelompok ini hanya bisa dilayani secara luring, namun tak ada bantuan pemerintah untuk luring,โ€ kata dia.

Retno mengatakan layanan pembelajaran luring juga butuh dukungan anggaran untuk membantu membeli perangkat teknologi atau seluler bagi siswa atau guru. Selain itu, mereka juga perlu pasang alat penguat sinyal di daerah-daerah yang susah sinyal, dukungan transportasi untuk para guru kunjung, dan dukungan penyiapan infrastruktur sekolah dalam menghadapi pembelajaran tatap muka.

Retno juga menyarankan agar Kemendikbud memetakan masalah terlebih dulu. Misalnya, berapa besaran kuota yang diperlukan, berapa persen siswa atau guru yang butuh kuota, dan berapa persen siswa atau guru yang butuh bantuan lain.

โ€œPadahal jika data-data itu diminta ke semua sekolah, hanya dalam tiga hari saja bisa tersedia. Mengapa data tersebut tidak ada di Kemdikbud dan dinas-dinas pendidikan daerah,โ€ katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kemendikbud telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,9 triliun yang diperuntukkan untuk subsidi pulsa atau kuota internet untuk siswa, guru, mahasiswa dan dosen, serta meningkatkan jumlah penerima tunjangan profesi.

Pemberian bantuan subsidi kuota internet gratis berbeda, yakni untuk siswa sebesar 35 gigabyte (GB) per bulan, guru sebesar 42 GB per bulan, mahasiswa dan dosen sebesar 50 GB per bulan.

www.tempo.co