JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 Mulai Dibuka, Kuota Bertambah Jadi 80.000 Peserta

Ilustrasi kartu prakerja. Foto: prakerja.go.id
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Pendaftaran untuk program Kartu Prakerja gelombang keempat mulai dibuka hari ini, Sabtu (8/8/2020), pukul 12.00 WIB. Jumlah kuota peserta untuk gelombang kali ini telah ditambah menjadi sebanyak 800.000 orang.

Disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian, Rudy Salahuddin, program kartu prakerja merupakan program beasiswa pelatihan di mana penerima bisa memilih sendiri pelatihan sesuai dengan yang dibutuhkannya.

Program kartu prakerja ini meliputi dua elemen wajib, yakni beasiswa pelatihan, serta insentif.

Insentif hanya diberikan jika penerima telah menyelesaikan pelatihan dan memberikan ulasan serta rating. Dengan kata lain, Kartu Prakerja tidak hanya memberikan choice (pilihan) namun juga voice (suara) kepada penerimanya.

“Di masa pandemi Covid-19, Kartu Prakerja juga berfungsi sebagai jaring pengaman sosial lewat insentif yang diperbesar jumlahnya agar dapat membantu meringankan biaya hidup masyarakat yang terdampak,” tutur Rudy Salahuddin yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (8/8/2020).

Baca Juga :  Jika Tuduhan Pencatutan Nama Dosen Malaysia Terbukti, Pakar: Gelar Guru Besar Dekan FEB Unas Mestinya Dicopot

Pemerintah sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari menambahkan bahwa perbaikan tata kelola yang dijabarkan pada Permenko 11/2020 bersifat progresif ke depan, yang mulai diimplementasikan pada gelombang keempat dan seterusnya.

“Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja secara bertahap akan menyesuaikan prosedur operasi dan sistem sesuai dengan Perpres dan Permenko. Data kelompok yang dikecualikan untuk menerima Kartu Prakerja dari Kementerian/Lembaga pun diperlukan,” kata Denni.

Seperti sebelumnya, sambung Denni, begitu ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja, dana bantuan pelatihan ditransfer ke rekening virtual account penerima. Jika dalam waktu 30 hari tidak digunakan, akan dicabut kepesertaannya by system, dan dananya dikembalikan ke kas negara.

Baca Juga :  Antisipasi Situasi Geopolitik dan Dampak Ekonomi Usai Serangan Iran ke Israel, Ini Strategi yang Diambil Menkeu Sri Mulyani

“Mitra digital platform dan lembaga pelatihan agar menyesuaikan juga dengan aturan yang ada,” imbuh Denni.

Kembali menurut Rudy, pihaknya menggunakan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk menjaring peserta Program Kartu Prakerja gelombang ke-4 dan selanjutnya. Adapun sebanyak 2,1 juta korban pemutusan hubungan kerja (PHK) kini tercatat di Kemnaker.

“Terdapat 2,1 juta yang saat ini sudah ada di tangan Kemnaker, dan data ini yang akan kita prioritaskan di dalam batch (gelombang) keempat ke depan,” jelas Rudy dalam video conference, di Jakarta, Jumat (7/8/2020).

Menurut Rudy, penerimaan peserta program Kartu Prakerja yang secara umum hanya memiliki porsi 20 persen pada setiap gelombang, sementara 80 persen akan diutamakan yang berasal dari 2,1 juta korban PHK yang tercatat di Kemnaker. Liputan 6

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com