Beranda Daerah Karanganyar Polemik Pembangunan Food Court Karanganyar, Kadinas Perindagkop: Pedagang Yang Protes Suruh Nemui...

Polemik Pembangunan Food Court Karanganyar, Kadinas Perindagkop: Pedagang Yang Protes Suruh Nemui Saya!

Kadisperindagkop Martadi. Foto/Beni
Kadisperindagkop Martadi. Foto/Beni

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Karanganyar, Martadi menegaskan bersiap memberikan penjelasan terhadap DPRD setempat yang meminta pembangunan food court dihentikan.

Menurut Martadi tidak ada satupun alasan untuk menghentikan atau membongkar food court yang tengah proses dibangun. Karena ia menilai food court merupakan program pemerintah legal dan tidak menyalahi aturan.

Apalagi pembangunan food court merupakan langkah inovatif pemerintah untuk menata sett perdagangan kaki lima PKL yang menyebar hingga dimana-mana.

“Siapa pedagang yang protes suruh menemui saya dan maaf jika DPRD mau memanggil saya pun siap menjelaskan. Mengapa saya menentang siapapun yang akan menghalang-halangi pembangunan food court tersebut,” paparnya ditemui di ruang kerjanya, Jumat ( 14/08/2020).

Martadi menjelaskan food court dibangun dengan banyak manfaat pertama menata PKL agar terintegrasi mulai dari PK tenda dengan PKL yang berjualan di food court.

Kedua membuka ruang untuk mendatangkan pendapatan daerah karena di food court juga dikenakan karcis retribusi.

Selain itu, dengan adanya food court menambah ruang pilihan bagi pengunjung untuk membeli aneka makanan yang tersedia. Sehingga sama saja mendorong meningkatkan pendapatan pedagang yang juga sama halnya meningkatkan taraf hidup pedagang.

“Jika perlu dan ada anggaran tolong berikan pada dinas kami akan saya buat food court di berbagai titik strategis perdagangan di Karanganyar,” tandasnya.

Adapun tentang tuduhan DPRD setempat bahwa lahan itu adalah disett untuk lahan parkir kawasan perkantoran, Martadi tak bergeming.

“Ingat bangunan food court ini tidak permanen sehingga jika memang mau digeser masih bisa karena bukan bangunan permainan,” ujarnya.

Martadi bersikukuh daripada dipakai untuk lahan parkir masih bermanfaat untuk dihidupkan dengan food court.

Apalagi saat ini Pemkab selalu ingin meningkatkan Pendapataan Asli Daerah (PAD) sehingga perlu dibuka ruang-ruang potensi untuk pemasukan daerah.

“Kata Dewan kita disuruh optimalkan PAD, lha food court ini kan bisa. Lalu mengapa disoal terus,” pungkasnya.

Sementara itu pantauan wartawan, pembangunan food court terhambat sehingga untuk pembangunan satu kios pun sudah hampir sebulan belum juga jadi.

Saat ini baru dikerjakan satu kios food court, sedangkan konsepnya dibangun banyak kios dengan total anggaran Rp 130 juta.

Kini para pedagang berjumlah sekitar 22 pedagang sudah bergeser ke selatan dari lahan yang lama karena lahan itu sedang dibangun food court.

Pedagang resah setelah dipindah omzet menurun dan yang paling tragis lagi tidak ada jaminan dari Disperindag.

Apakah pedagang lama diberi akses utama untuk kembali menempati di bangunan baru food court atau justru pedagang lama terhempas keluar dan food court ditempati oleh pedagang baru. Beni Indra