KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Karanganyar menegaskan tidak akan mengadopsi rencana kebijakan yang diterapkan oleh Gubernur Jawa Tengah, untuk menerapkan sanksi denda terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
Hal itu ditegaskan Bupati Karanaganyar Juliyatmono, kepada waratawan, Selasa (04/08/2020). Ia mengatakan, gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mempunyai kewajiban untuk melakukan pembinaan terhadap para PNS atau ASN.
Menurutnya penerapan denda bagi yang tidak melaksanakan protokol kesehatan itu diberlakukan kepada PNS di lingkungan provinsi, bukan di daerah.
“Saya tidak akan mengadopsi konsep itu. Salah satu alasannya, selama ini PNS telah bekerja secara maksimal dalam melayani masyarakat. Keteladanan juga telah mereka lakukan. Sangat kasihan jika gaji mereka harus dipotong,” papar Bupati.
Juliyatmono juga menilai, jika rencana denda tersebut diterapkan, maka akan rentan menimbulkan kegaduhan dan dapat saling lapor antar PNS.
Ia memandang penerapan sanksi itu juga perlu dipertanyakan nantinya siapa yang akan melakukan pengawasan siapa. Kemudian sistem pemotongan gaji seperti apa juga perlu diperjelas.
Ia menyebut sebagai pelayan masyarakat, para PNS telah melakukan protokol kesehatan. Para PNS juga tidak ingin menjadi penyebab penularan dan tertular Covid-19.
Lebih lanjut, Juliyatmono mengatakan di tengah situasi pandemi Covid-19, semua harus melaksanakan protokol kesehatan dan tidak hanya PNS.
“Semua harus concern terhadap protokol kesehatan. Tidak hanya PNS, tapi seluruh lapisan masyarakat,” tandasnya.
Di sisi lain, salah satu PNS berinisial S (tidak mau disebut nama lengkap) mengaku setuju dengan langkah bupati yang tidak akan menerapkan sanksi denda berupa pemotongan gaji jika tidak melaksanakan potokol kesehatan.
“Saya pikir sangat berlebihan jika ada wacana kebijakan potong gaji tersebut. Seluruh ASN selama ini tetap patuh dalam melaksanaan protokol kesehatan. Kami juga tidak ingin mengambil resiko tertular Covid-19 saat melayani masyarakat,” ujarnya. Wardoyo