Beranda Umum Nasional Sekolah di Zona Kuning Boleh Menggelar Pelajaran Tatap Muka

Sekolah di Zona Kuning Boleh Menggelar Pelajaran Tatap Muka

Ilustrasi siswa saat belajar di ruang kelas. Foto: Joglosemarnews/Wardoyo

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Setelah melakukan pembelajaran jarak jauh, sekolah-sekolah di daerah yang memiliki status zona kuning Covid-19, sudah
diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. Dia mengatakan, langkah tersebut diambil sebagai bentuk antisipasi pemerintah untuk mengurangi dampak buruk dari pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi anak.

Menurut Nadiem, banyak riset menunjukan bahwa di situasi bencana yang mengharuskan PJJ, ada efek negatif terhadap anak. Bahkan efek ini bisa terus berkepanjangan jika tak ada tindakan yang diambil.

“Bagi siswa adalah efek yang bisa sangat negatif dan permanen,” kata Nadiem dalam konferensi pers, Jumat (7/8/2020).

Dampak pertama, kata dia, adalah ancaman putus sekolah. Ia mengatakan banyak anak terpaksa bekerja karena berbagai faktor. Mulai dari PJJ yang tak maksimal hingga ketiadaan fasilitas pendukung PJJ. Selain itu, ada pula beberapa persepsi orang tua yang juga berubah, mengenai peran sekolah dalam proses pembelajaran karena PJJ tak maksimal.

Baca Juga :  Hasto PDIP Minta Presiden Prabowo Imbau Jokowi untuk Tak Terlalu Cawe-cawe di Pilkada Serentak 2024

“Sehingga ancaman putus sekolah ini sesuatu yang real dan bisa berdampak seumur hidup bagi anak-anak kita,” kata Nadiem.

Selanjutnya, adalah ancaman penurunan capaian pelajar. Nadiem mengatakan selama PJJ, kesenjangan kulitas antara yang punya akses terhadap teknologi dan tidak itu semakin besar.

“Kita beresiko mempunyai learning loss, lost generation, di mana dampak permanen terhadap generasi kita, terutama jenjang yang masih muda,” kata Nadiem.

Ancaman terakhir adalah meningkatnya kekerasan terhadap anak selama PJJ. Selain itu, anak pun memiliki resiko psikososial, akibat stres terus menerus di dalam rumah dan tak dapat bertemu teman.

Namun di sisi lain, Nadiem mengakui bahwa faktor kesehatan dan keselamatan anak juga sama pentingnya. Karena itu, kebijakan pendidikan pemerintah harus multidimensional. Atas dasar itu, Kemendikbud beserta kementerian terkait memutuskan 2 hal.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Tom Lembong Tuding Naskah Saksi Ahli Pihak Kejagung Plagiat, Kejagung Bantah

“Pertama adalah perluasan pembelajaran tatap muka yang ada di zona kuning. Kedua meluncurkan kurikulum darurat u memberikan fleksibilitas bagi semua peserta didik dan guru, penyederhanaan dan bantuan spesifik untuk bisa mengerjakan dan mengoptimalkan PJJ,” kata Nadiem.

www.tempo.co