Beranda Umum Nasional Terima Pengaduan Mahasiswa Unnes, Komnas HAM Minta Nadiem Kaji Ulang UKT Saat...

Terima Pengaduan Mahasiswa Unnes, Komnas HAM Minta Nadiem Kaji Ulang UKT Saat Covid-19

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) tengah memproses pengaduan mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) terhadap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim perihal uang kuliah tunggal.

Choirul Anam, mengatakan laporan terhadap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, ihwal uang kuliah tunggal masih dalam proses. Laporan tersebut dibuat oleh mahasiswa Universitas Negeri Semarang.

“Kami akan melakukan pemantauan dan penyelidikan. Kami juga akan segera mengirim surat ke Pak Menteri Makarim untuk meminta keterangan dan kemungkinan untuk perubahan kebijakan,” ujar anggota Komnas HAM, Choirul Anam kepada Tempo melalui sambungan telepon, Selasa (4/8/2020).

Dijelaskan, substansi laporan mengenai pembiayaan uang kuliah tunggal (UKT) di era pandemi Covid-19. Terkait hal itu, Choirul meminta Nadiem Makarim untuk memikirkan secara mendasar kondisi faktual. Menurut dia, biaya pendidikan yang dikeluarkan di era pandemi Covid-19 akan lebih berat.

Baca Juga :  Peserta Retret Kepala Daerah di Magelang Mulai Berguguran, Tiga Orang Dilarikan ke RS, yang Lain Dirawat di Tenda

“Beban dunia pendidikan itu sekarang lebih. Tidak hanya berdampak kepada mahasiswa yang minimal mengeluarkan biaya kuota namun juga orang tua,” tutur Choirul.

Di samping itu, Choirul Anam menyayangkan pihak kampus yang diduga melakukan tindakan represif berupa pelayangan surat drop out, skorsing dan surat peringatan atau SP terhadap mahasiswa yang protes terkait penyelenggaraan pendidikan. Ia mengungkapkan Komnas HAM membuka diri terhadap laporan apabila kasus serupa kembali terjadi.

“Kami menyayangkan kalau ada yang protes tentang penyelenggaraan pendidikan diancam atau diberi surat drop out atau skors. Kami membuka diri kepada seluruh mahasiswa untuk melapor kalau tindakan serupa terjadi agar kami dapat langsung mengambil tindakan cepat,” Ujar Choirul.

Sejalan dengan Choirul, Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan skema pembiayaan di masa pandemi Covid-19 seharusnya dihitung ulang dan melibatkan pihak terkait.
“Mestinya ada penghitungan ulang biaya UKT dengan meminta pandangan mahasiswa juga,” ujar Ahmad Taufan kepada Tempo.

Baca Juga :  NasDem Beri Pendidikan Politik untuk Anak Muda: Bagaimana yang Potong Kompas Hingga Kursi Kekuasaan?

www.tempo.co