SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus perampokan uang Rp 80 juta di mobil pejabat Dinas Pertanian Sragen, Sutrisno (49) di Mahbang Sambungmacan, Senin (10/8/2020) siang menguak fakta baru.
Uang Rp 80 juta yang baru diambil dari Bank Mandiri Sragen itu ternyata bukan uangnya sendiri. Akan tetapi, uang itu adalah uang dana bantuan Gerakan Percepatan Olah Tanah (GPOT) dari pusat yang akan diberikan kepada kelompok penerima besok pagi.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sragen, Eka Rini Mumpuni Titi Lestari mengatakan, uang yang dicuri merupakan uang dinas yang berasal dari dana pusat. Uang tersebut rencananya akan dibagikan kepada kelompok penerima esok hari.
“Saya baru dapat laporan dari sekdin. Informasinya jumlah uangnya Rp 80 juta. Itu dana dari pusat, untuk kegiatan Gerakan Percepatan Olah Tanah. Tadi ambil dari bank, karena besok pagi mau diberikan ke kelompok penerima,” paparnya dihubungi wartawan, Senin (10/8/2020).
Sekretaris Dinas Pertanian, Joko Wikanto, yang mendampingi korban melapor ke Polres, menguraikan korban bernama Sutrisno (49), salah satu bendahara bidang di Dinas Pertanian Sragen.
Saat kejadian, korban diketahui selesai mengambil uang dari Bank Mandiri Sragen, ditemani salah satu stafnya, Dedi Wahyudi.
Usai dari bank, korban berniat makan siang di salah satu warung sate kelinci di Jalan Sragen-Ngawi, tepatnya di Dukuh Lemahbang, Desa Karanganyar, Kecamatan Sambungmacan, Sragen.
“Belum sempat makan, baru turun dari mobil kemudian mau duduk tiba-tiba salah satu karyawan sate sudah teriak maling. Saat dicek, kaca depan bagian kanan sudah pecah. Uang Rp 80 juta yang ditaruh di depan sudah hilang,” urainya. Wardoyo