Beranda Netizen Viral Video Antrean Warga yang Hendak Ajukan Gugatan Cerai di Pengadilan Agama...

Viral Video Antrean Warga yang Hendak Ajukan Gugatan Cerai di Pengadilan Agama Soreang, Ini Fakta Sebenarnya

Tangkapan layar unggahan video antrean warga di halaman Pengadilan Agama Sorean Kabupaten Bandung yang viral disebut sebagai antrean warga yang hendak bercerai. Foto: Instagram/ bandung.update

BANDUNG, JOGLOSEMARNEWS.COM Sebuah video yang menampilkan antrean panjang warga menjadi viral di media sosial. Pasalnya, antrean tersebut dikatakan sebagai antrean warga yang hendak bercerai.

Dalam video yang diunggah salah satunya oleh akun Instagram @bandung.update tersebut, puluhan warga, yang didominasi kaum perempuan, tampak sedang mengantre.

Di bagian kolom keterangan, akun tersebut menuliskan jika antrean tersebut merupakan antrean warga yang hendak bercerai di Pengadilan Agama (PA) Soreang, Kabupaten Bandung.

“Bandung’ers, jangan terkecoh ya, ini bukan antrean penerima bantuan sosial, tapi antrean orang-orang yang mau cerai di Pengadilan Agama Soreang..”

“Beneran nih jadinya ya, kalau tingkat perceraian di Bandung sangat tinggi? Ada yang bisa kasih komen realitanya gimana? Mungkin kalian pernah dapet cerita seputar perceraian dari temen kalian misalnya atau dari keluarga sendiri. Sebab, video ini juga dikasih ke Mimin dari seseorang yang lagi nganter saudaranya ke sana,” tulis akun @bandung.update.

Akun tersebut juga menuliskan jika video tersebut dikutip dari akun Twitter @StefhanieQueen. Video tersebut diunggah pada Senin (24/8/2020), dan hingga sehari setelahnya video itu telah ditonton sebanyak lebih dari 52.000 kali dan menuai lebih dari 500 komentar netizen.

https://www.instagram.com/p/CEQV_vsnBrN/

Lantas bagaimanakah fakta sebenarnya? Humas PA Soreang, Suharja, membenarkan jika video antrean warga yang viral tersebut terjadi di halaman kantornya pada Senin (24/8/2020).

Akan tetapi Suharja membantah jika antrean tersebut seluruhnya adalah warga yang hendak bercerai. Menurutnya, antrean pagi itu terdiri dari antrean sidang, pendaftaran Posbakum, dan antrean pengambilan produk pengadilan.

“Antrean sidang kenapa banyak, itu tadi kita melaksanakan persidangan kurang lebih sekitar 246 perkara yang terdiri dari gugatan maupun permohonan,” ucap Suharja kepada wartawan.

Dari 246 perkara, Suharja menjelaskan, yang paling banyak itu antrean sidang karena dihadiri penggugat, tergugat, dan saksi. “Coba dikalikan saja 264 kali empat maka sudah ada 800 orang lebih,” ucapnya.

Suharja mengatakan, pihaknya tidak membatasi untuk pendaftaran gugatan. Namun lebih ke persoalan manajemen waktu di mana para pihak terkadang tidak bisa menyelesaikan pada hari itu juga lantaran tersambung dengan lembaga perbankan untuk pendaftarannya.

“Saya dapat informasi dari Posbakum itu ada 80 orang yang daftar, 40 pendaftar melakukan sidang hari itu juga sedangkan sisanya itu semacam waiting list untuk besok,” ujarnya.

Kendati demikian, Panitera Muda Gugatan PA Soreang Ahmad Sadikin tak menampik jika pengajuan perceraian di wilayah Kabupaten Bandung mengalami peningkatan pada masa pandemi Covid-19. Pada Mei 2020 lalu, karena tingginya tingkat perceraian, PA Soreang sampai menutup sementara pendaftaran gugatan cerai.

“Tingkat perceraian sangat tinggi di Kabupaten Bandung terutama pada bulan Maret, April sampai Mei. Pada Mei sempat ditutup sama sekali sampai dua minggu. Setelah itu kita batasi yang daftar hanya 10 orang,” ujarnya.

Dengan adanya penutupan tersebut, PA Soreang pada Juni 2020 menerima sebanyak 1.012 gugatan cerai. Padahal, rata-rata pengajuan cerai berkisar 700 sampai 800 kasus per bulannya.

“Pada Agustus ini, total gugatan cerai yang sudah masuk mencapai 592 gugatan sampai hari ini. Ini pun masih bisa bertambah karena baru tanggal 24,” katanya. Liputan 6