Beranda Umum Nasional Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang, Mantan Kepala BPN Denpasar...

Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang, Mantan Kepala BPN Denpasar Tembak Diri Sendiri di Kamar Mandi

Ilustrasi senjata api. Foto: pixabay.com

DENPASAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Denpasar, Tri Nugraha, tewas usai menembak dirinya sendiri di toilet kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, pada Senin (31/8/2020) malam.

Tri Nugraha yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang itu, bunuh diri di sela menjalani pemeriksaan oleh Kejati Bali.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bali, Asep Maryono, membenarkan kabar meninggalnya Tri Nugraha. “Yang bersangkutan meninggal dunia,” kata Asep kepada awak media, Senin (31/8/2020).

Lebih lanjut, Asep juga menceritakan kronologi kejadian yang sempat menggemparkan gedung Kejati Bali itu. Menurutnya, tersangka sedang menjalani pemeriksaan, saat meminta izin ke toilet dan tak lama terdengar suara letusan senjata api.

Disampaikan Asep, tersangka awalnya tiba di kantor Kejati Bali sekitar pukul 10.00 WITA. Seperti halnya seluruh tahanan di Kejati, Tri Nugraha juga telah menjalani pengecekan dan seluruh barang miliknya disimpan sebelum dibawa ke ruang pemeriksaan.

Kemudian pada siang harinya, Tri Nugraha meminta izin untuk istirahat, salat, dan makan siang. Namun setelah ditunggu hingga pukul 15.00 WITA, tersangka tak kunjung kembali ke Kejati Bali. Petugas pun mencari tahu dan mengetahui jika tersangka kambali ke kediamannya di Jalan Gunung Talang, Denpasar.

Baca Juga :  Jokowi Wira-wiri Jakarta-Solo Sibuk Jadi “Timses”?  Kemarin "Suntik" Luthfi di Solo, Kini Giliran ke Jakarta "Suntik" Ridwan Kamil

“Tim penyidik ke sana (rumah Tri Nugraha) bersama dengan Asintel Adpidsusu, dan dibawa ke kantor,” ujar Asep.

Usai dijemput di rumahnya, Tri Nugraha kembali menjalani pemeriksaan di Kejati Bali. Sekitar pukul 19.30 WITA, setelah pemeriksaan tersangka selesai, ia kembali minta izin ke kamar mandi.

Dan sekitar pukul 19.40 WITA, setelah tak kunjung keluar dari toilet, terdengar suara letusan senjata api, hingga menggegerkan seisi kantor Kejati Bali.

Petugas yang memeriksa lantas memanggil bantuan dan membawa tersangka yang terluka akibat luka tembak itu agar dibawa ke rumah sakit. Namun sayang nyawa tersangka tak terselamatkan. Liputan 6

==============
KONTAK BANTUAN

Bunuh diri bukan jawaban apalagi solusi dari semua permasalahan hidup yang seringkali menghimpit. Bila Anda, teman, saudara, atau keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, dilanda depresi dan merasakan dorongan untuk bunuh diri, sangat disarankan menghubungi dokter kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit) terdekat.

Baca Juga :  Operasi Tangkap Tangan Bakal Dihapus, Jika Johanis Tanak Jadi Ketua KPK

Atau bisa juga dengan cara mengunduh aplikasi Sahabatku: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.tldigital.sahabatku

Atau menghubungi Call Center 24 jam, Halo Kemenkes, di nomor 1500-567 yang melayani berbagai pengaduan, permintaan, dan saran masyarakat.

Anda juga bisa mengirim pesan singkat ke 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat surat elektronik (surel) kontak@kemkes.go.id.