JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Erick Thohir mengatakan, jika memungkinkan, program subsidi gaji pekerja akan diperpanjang hingga tahun 2021.
Namun untuk sementara ini, kata Erick, hanya sampai bulan Desember 2020. Pihak
Pemerintah ssnsiri menurut Erick Thohir terus mengevaluasi pemberian bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja bergaji kurang dari Rp 5 juta.
“Tapi sementara ini hanya sampai Desember (2020),” tutur Erick dalam konferensi virtual, Rabu ( 2/9/ 2020).
Erick Thohir mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) untuk mengawasi jalannya pemberian subsidi. Erick juga meminta Kadin membantu memvalidasi data pekerja agar pemberian bantuan bisa dikebut.
Pemerintah menargetkan BSU diterima oleh 15,7 juta pekerja. Pekerja yang berhak mendapatkan subsidi gaji ialah mereka yang bekerja di perusahaan swasta, memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per bulan, dan terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan serta memiliki rekening.
Penerima bantuan akan memperoleh stimulus Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, yakni untuk periode September hingga Desember 2020. Stimulus dikucurkan selama dua kali, sehingga masing-masing menerima Rp 1,2 juta tiap pencairan.
Ketua Umum Kadin Rosan P. Roeslani mengapresiasi program subsidi gaji tersebut.
“Ini merupakan hal yg sangat diperlukan oleh kita bertahan di tengah tekanan pandemi, tekanan sangat besar,” katanya.
Rosan memastikan pihaknya akan memberikan masukan secara berkala kepada pemerintah agar subsidi gaji dan stimulus-stimulus lainnya tepat sasaran dan terserap dengan cepat.
Apalagi, dia menilai selama ini implementasi pemberian bantuan dari pemerintah banyak menghadapi dinamika di lapangan.
“Kalau melihat insentif PEN total yang tersalurkan baru 27 persen. Jadi kalau persyaratan masih rigit, ini mengakibatkan penyerapan sangat rendah,” ucapnya.
BP Jamsostek mengkonfirmasi telah mengumpulkan 14,2 juta nomor rekening untuk calon penerima BSU. Dari jumlah itu, total nomor rekening yang sudah tervalidasi sebesar 11,3 juta. Sedangkan total data yang telah diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan sebesar 3 juta.
BP Jamsostek mendorong perusahaan atau pemberi kerja untuk segera menyampaikan data nomor rekening peserta yang memenuhi persyaratan. Batas waktu penyampaian ini telah diperpanjang hingga 15 September 2020.
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














