KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Gubernur Jawa Tengah, meminta Pemkab Karanganyar tetap menjaga konsistensi terhadap kebijakan umum dalam pengelolaan anggaran.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Kurniadi Maulato sesaat sebelum menggelar rapat hasil evaluasi bersama Badan anggaran (Banggar) DPRD Karanganyar, Senin (14/9/2020).
Menururnya, rapat antara Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ini membahas hasil evaluasi gubernur terkait perubahan raperda perubahan anggaran tahun 2020, yang mencakup kebijakan umum anggaran.
Meliputi alokasi anggaran yang tercantum di dalam kebijakan umum perubhan alokasi anggaran serta prioritas plafon anggaran sementara.
“Hasil evaluasi gubernur mencakup Konsistensi kebijakan umum harus dipertahankan. Kesesuaian perubahan anggaran dengan Raperda perubahan itu harus konsisten. Dan itu sudah kita lakukan,” paparnya.
Terkait dengan pendapatan, Kurniadi mengungkapkan, gubernur mengingatkan harus lebih dioptimalkan, sepanjang masih sesuai dengan koridor Perda yang mengatur tentang pajak dan retribusi daerah.
“Sedangkan dari sisi belanja, aspek efisiensi tetap sebagai landasan pengalokasian anggaran. Harus didorong penyerapan anggaran agar tidak timbul SILPA yang tinggi,” katanya.
Sementara, Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo menegaskan, hasil evaluasi gubernur terkait dengan perubahan anggaran tahun 2020, segera dilakukan penyempurnaan oleh TAPD Pemkab Karanganyar.
“Kami berharap agar Raperda ditindaklanjuti dengan Perda. Sehingga setelah ditetapakan program pembangunan dapat berjalan,” pungkasnya.
Disisi lain, untuk Perubahan APBD Karanganyar tahun 2020, mengalami banyak pengurangan.
Diantaranya, pendapatan yang semula Rp 2.22 triliun, berkurang Rp 129,654 milyar. Pendapatan setelah perubahan menjadi Rp 2.095 triliun.
Belanja yang sebelumnya Rp 2,287 triliun berkurang Rp 43.336 miliar. Belanja setelah perubahan Rp 2.243 triliun atau surplus Rp 148.246 miliar.
Dari sisi penerimaan yang semula Rp 121.128 miliar, bertambah Rp 76.318 miliar. Penerimaan setelah perubahan menjadi Rp 197.446 miliar.Untuk pengeluaran yang sebelumnya Rp 59.200 miliar, berkurang Rp 10 miliar. Setelah perubahan, jumlah penegeluaran Rp 49.200 miliar. Wardoyo