Beranda Umum Nasional Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber: Pelaku Alfin Andrian Bawa Pisau dari Rumah,...

Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber: Pelaku Alfin Andrian Bawa Pisau dari Rumah, Polisi Sebut Ada Indikasi Rencana Pembunuhan

Alfin Andrian memeragakan reka ulang penusukan terhadap Syekh Ali Jaber di Masjid Falahudin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Kamis (17/9/2020). Foto: Tribunlampung.co.id/Deni Saputra via Tribunnews.com

BANDAR LAMPUNG, JOGLOSEMARNEWS.COM Sejumlah fakta baru kasus penusukan Syekh Ali Jaber kembali terungkap setelah dilakukannya rekonstruksi kejadian di Masjid Falahudin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, pada Kamis (17/9/2020).

Berdasarkan hasil rekonstruksi, polisi menduga ada indikasi pelaku, Alfin Andrian (24), telah berencana melakukan pembunuhan. Hal tersebut lantaran pelaku telah membawa pisau sejak dari rumah.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, niat percobaan pembunuhan itu dilakukan tersangka karena sering menyaksikan tayangan dakwah yang dibawakan oleh Syekh Ali Jaber.

Menurut Pandra, dari seringnya menonton tayangan dakwah tersebut muncul niatan untuk menghabisi nyawa Syekh Ali Jaber.

“Dari situ terbayang-bayang Syekh, membuat dirinya tidak tenang. Sehingga tergerak hati tersangka untuk melakukan percobaan pembunuhan,” kata Pandra di sela rekonstruksi.

Pandra menjelaskan, niat percobaan pembunuhan tersebut didahului dengan informasi yang didapat tersangka mengenai agenda kedatangan Syekh Ali Jaber ke Bandar Lampung. Menurutnya, informasi itu didengar tersangka dari pengeras suara masjid.

“Dari situ tersangka melangkahkan kakinya ke masjid dan kemudian melakukan percobaan pembunuhan,” kata Pandra.

Baca Juga :  Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Menurun, Ini Analisis Komisi II DPR

Terkait dugaan gangguan kejiwaan, Pandra mengatakan, hal itu menjadi kewenangan penyidik kejaksaan.

Namun, lanjut Pandra, proses hukum tersangka tetap berjalan sesuai prosedur sembari menunggu hasil observasi yang dilakukan tim Pusat Kedokteran Kesehatan (Pusdokkes) Mabes Polri.

Meski disebut mengalami gangguan jiwa oleh pihak keluarga, kata Pandra, tersangka dapat menjalani pemeriksaan dengan lancar. “Bahwa pada saat penyidik melakukan pemeriksaan, semua bisa dijawab oleh tersangka,” kata Pandra.

Bawa Pisau dari Rumah

Dalam salah satu adegan reka ulang atau rekonstruksi, diketahui bahwa Alfin membawa pisau yang ia gunakan untuk menusuk Syekh Ali Jaber dari rumah tempat dia tinggal, yang merupakan milik kakeknya.

Pisau bergagang kayu itu diselipkan di bagian pinggang. Ia kemudian berjalan menuju Masjid Falahudin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, tempat Syekh Ali Jaber menjadi tamu di sebuah acara.

Proses rekonstruksi itu sempat menjadi tontonan warga yang penasaran ingin melihat sosok Alfin yang menjadi pelaku penusukan Syekh Ali Jaber dan ramai diberitakan.

Baca Juga :  Usai Mundur dari Utusan Khusus Presiden Gegara Hina Penjual Es Teh, Gus Miftah Giliran Akan Minta Maaf ke Yati Pesek

Meski banyak orang sudah melihat foto pelaku yang tersebar di media sosial. Namun mereka tetap penasaran karena ingin melihat sosok pelaku secara langsung.

“Kalau dilihat fotonya orangnya kecil. Kok bisa dia melakukan itu ya,” ujar salah satu warga Gang Padang Ratu, Kelurahan Sukajawa, yang turut menyaksikan proses rekonstruksi.

Proses rekonstruksi berjalan dengan pengawalan ketat aparat kepolisian

www.tribunnews.com