JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Para pengusaha yang menjadi korban luapan lumpur Lapindo, menyambut baik rencana Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengajukan alokasi anggaran tambahan Rp 1,5 triliun untuk ganti rugi kepada para korban yang terdampak peristiwa tersebut.
Salah satu pemilik usaha pembuatan sofa di Sidoarjo, Andi Sanusi mengatakan telah menanti-nanti kepastian ganti rugi itu.
“Alhamdulillah ini kemajuan semoga pemerintah menangani dengan serius karena kami sudah 14 tahun menunggu dan menunggu tidak ada kepastian untuk kali ini semoga ada titik terang untuk pelaku usaha,” ujar dia kepada Tempo, Jumat (25/9/2020).
Dalam laporan Tempo 2015 silam, Andi menceritakan bahwa kerugian yang dialaminya mencapai Rp 13 miliar. Hal senada disampaikan oleh Tedy TK, seorang pengusaha yang sebelum terdampak lumpur Lapindo bergerak di bidang pengolahan plastik di Sidoarjo.
Ia mengatakan peristiwa banjir lumpur panas pada Mei 2006 itu telah menenggelamkan aset dan usaha yang telah ia bangun.
“Sampai hari ini ganti rugi terhadap kami belum beres. Banyak alasan yang diutarakan. Ketika kami menagih, pihak Lapindo mengarahkan kami menagih pemerintah, begitu pula sebaliknya ketika kami bertanya ke pemerintah, maka diarahkan untuk berharapan langsung dengan Lapindo,” ujar dia.
Meski sudah 14 tahun berlalu tanpa kepastian, ia yakin akan ada titik terang bagi para pengusaha yang terdampak luapan lumpur tersebut. Ia berharap ganti rugi tersebut bisa segera diselesaikan, apalagi dalam situasi perekonomian seperti saat ini.
“Jika memang benar akan ada dana ganti rugi seperti berita tersebut, maka berarti pengharapan kami kepada pemerintah tidak salah dan kami akan menyambutnya dengan rasa syukur yang besar dan apresiasi kepada pemerintah yang memperhatikan nasib kami rakyatnya,” kata Tedy.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono berujar telah mengajukan tambahan anggaran Rp 1,5 triliun kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membayar ganti rugi masyarakat terdampak semburan lumpur Sidoarjo tersebut.
“Kami sudah berkirim surat kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menko yang membawahi Kementerian PUPR dan Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan untuk mohon tambahan anggaran,” kata Basuki dalam rapat dengan Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (23/9/2020).
Hal itu, menurut Basuki, sesuai yang diperintahkan dalam rapat bersama DPR untuk ganti rugi korban lumpur Sidoarjo.
“Ini suratnya sedang diambil oleh Pak Dirjen Sumber Daya Air. Jadi kami sudah tindaklanjuti apa yang diperintahkan pada kesimpulan tersebut,” ujarnya.
Adapun Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani masih belum memastikan apakah anggaran tersebut bisa disiapkan dalam anggaran pemerintah tahun depan. Ia mengatakan kementeriannya masih akan mengkaji usulan tersebut.
“Bila diterima di Kementerian Keuangan tentunya masukan tersebut akan direview bersama,” ujar Askolani.