GROBOGAN, JOGLOSEMARNEWS.COM โ Fenomena perselingkuhan merupakan kecurangan untuk melakukan hubungan di belakang pasangan dianggap sangat tak bermoral dan melukai perasaan orang-orang yang terlibat dalam hubungan.
Perselingkuhan pun menjadi salah satu pemicu terjadinya kekerasan yang menyebabkan perempuan dan anak sebagai korban. Mendadak kasus perselingkuhan kembali ramai dibahas di sosial media, setelah adanya seorang wanita yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Grobogan dipecat dari profesinya lantaran terlibat perselingkuhan.
Parah dan bisa dibilang tak bermoral, bukannya bertobat, setelah mendapat kesempatan kedua, wanita ini malah kembali melakukan perselingkuhan.
Konsekwensinya harus diterima. Ia diberhentikan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dari informasi yang disampaikan pihak Badan Kepegawaian, yang bersangkutan merupakan seorang wanita. Perempuan tersebut diketahui adalah seorang perempuan berinisial N berusia 45 tahun yang sebelumnya bekerja sebagai guru Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Atas berbagai pertimbangan, ASN tersebut sudah tidak layak untuk melanjutkan kinerjanya. Untuk itu Bupati Grobogan Sri Sumarni menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada para ASN yang terlibat perselingkuhan hingga digrebek masyarakat. Pihaknya mengaku tidak main-main kepada oknum PNS yang melakukan perselingkuhan, karena itu ia harus diberhentikan dari jabatannya.
โKalau ada PNS selingkuh, apalagi sampai konangan (ketahuan-red), pasti akan saya pecat. Tidak main-main sehingga harus diberhentikan. Yang bersangkutan sudah diingatkan, namun masih mengulangi lagi bahkan sampai digrebek masyarakat,โ jelas Bupati Sri Sumarni usai menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat secara simbolis pada 75 PNS di lingkungan Kabupaten Grobogan, Kamis (17/9/2020).
Bupati Sri Sumarni menyampaikan bahwa sanksi tegas yang diberikan kepada ASN yang melakukan tindakan perselingkuhan tersebut merupakan komitmen pemerintah dalam peningkatan kedisplinan dan kinerja PNS.
Pasalnya, sebagai aparatur negarq, PNS harus menjadi contoh juga di lingkungan masyarakat.
โKalau melanggar pasti akan mendapatkan sanksi. Namun, jika dari penilaian kinerjanya bagus, taat, disiplin, dan menjadi contoh di masyarakat akan mendapatkan reward. Salah satunya kenaikan pangkat seperti hari ini,โ kata Sri Sumarni didampingi Kepala BKPPD Grobogan, Padma Saputra.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Grobogan, Padma Saputra, mengungkapkan, salah satu dari dua PNS yang diberhentikan tersebut tersandung kasus perselingkuhan. Ironisnya, aksi tidak terpuji perselingkuhan itu dilakukan dua kali berturut-turut.
Yang bersangkutan diketahui adalah seorang perempuan berinisial N berusia 45 tahun yang sebelumnya bekerja sebagai guru Sekolah Menengah Pertama (SMP).
โPada tahun 2019, N sudah terlibat perselingkuhan hingga kemudian dicopot jabatannya sebagai guru SMP, tetapi masih diberi kesempatan untuk bekerja di bagian administrasi di SMP lain,โ terang Padma.
โTidak memiliki penyesalan bukannya tobat, justru di tahun 2020, ia berselingkuh lagi bahkan sampai digerebek warga dan N hari ini resmi diberhentikan dengan hormat,โ imbuh dia.
Sementara itu, satu ASN lain yang diberhentikan berstatus guru Sekolah Dasar (SD) berinisial I berusia 48 tahun.
Menurut data yang dihimpun, I yang belum menikah tersebut dilaporkan sering tidak masuk bekerja dalam kurun waktu hingga berminggu-minggu.
Setelah dilakukan penelusuran dengan meminta keterangan kerabat dan juga tetangga, I diduga mengidap gangguan kejiwaan. Pemkab Grobogan selanjutnya menggandeng dokter untuk melakukan pemeriksaan psikis terhadap I.
โHasil pemeriksaan psikis jika I menderita gangguan mental karena faktor keturunan dan hari ini pula I diberhentikan dengan hormat,โ imbuh dia.
Padma juga berharap adanya kenaikan pangkat ini dapat menjadi motivasi kerja bagi para PNS. Selain itu, para PNS senantiasa introspeksi dan mawas diri sehingga dapat menunjukkan dirinya sebagai PNS yang menjadi kader-kader terpilih. Dimana, mereka mau dan mampu membawa perubahan dengan berkontribusi secara nyata bagi kemajuan Kabupaten Grobogan.
โJadi sudah selayaknya setiap PNS untuk mulai mereformasi diri dan selalu berusaha meningkatkan potensi diri dan kreatifitas,โ ujar Sri Sumarni.
Tak hanya itu, pihaknya berharap PNS harus menjunjung tinggi etika dan norma dalam bekerja dan perilakunya. PNS harus mampu menjaga kedisiplinan, jujur, bertanggungjawab, dan berintegritas serta dapat dijadikan teladan dalam kehidupan bermasyarakat,โ imbuh dia. Satria Utama