Beranda Umum Nasional Penerimaan Peserta Program Kartu Prakerja Sudah 98 Persen, Kuota Gelombang 10 Hanya...

Penerimaan Peserta Program Kartu Prakerja Sudah 98 Persen, Kuota Gelombang 10 Hanya 116.265 Orang

Ilustrasi kartu prakerja. Foto: prakerja.go.id

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Program Kartu Prakerja untuk tahun anggaran 2020 akan segera ditutup setelah dibukanya gelombang 10, Sabtu (26/9/2020) mulai pukul 12.00 WIB. Penerimaan peserta untuk gelombang terakhir ini direncanakan hanya sebanyak 116.265 orang.

Program Kartu Prakerja ini telah dimulai sejak 11 April 2020 yang menargetkan jumlah peserta total sebanyak 5.597.183 orang. Dan sampai dengan penutupan gelombang 9 pada 21 September 2020 lalu, jumlah penerimaan peserta telah mencapai 5.480.918 orang, atau sekitar 98 persen.

Karenanya rencana kuota peserta untuk gelombang 10 hanya sebanyak 116.265 orang. Masyarakat yang berminat untuk menjadi peserta bisa segera mendaftarkan diri melalui laman resmi prakerja.go.id.

“Dengan demikian, lengkaplah total kuota penerima Kartu Prakerja tahun anggaran 2020,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pernyataan di Jakarta, Sabtu (26/9/2020).

Sementara itu, hingga Jumat (25/9/2020) pukul 09.00 WIB, jumlah total peserta yang telah mendaftar program Kartu Prakerja sejak gelombang 1 hingga 9 tercatat telah mencapai 30.044.167 orang, atau hampir enam kali lipat dibandingkan total kuota penerimaan peserta di tahun 2020.

Tingginya jumlah pendaftar Kartu Prakerja yang mencakup semua kabupaten/kota dalam waktu kurang dari tujuh bulan tersebut mengindikasikan minat atau kebutuhan masyarakat yang tinggi terhadap program ini.

Baca Juga :  Oegroseno, Eks Wakapolri Sayangkan  Belum Ada Laporan Kasus Pagar Laut Masuk ke  Polisi Hingga Kini

Lebih dari itu, situasi ini membuktikan bahwa akses yang diberikan kepada masyarakat umum terhadap program Kartu Prakerja juga tergolong mudah. “Pendaftaran yang mudah ini sangat penting untuk memberikan akses yang luas bagi masyarakat terhadap aneka pelatihan dalam rangka mendukung cita-cita SDM Unggul, Indonesia Maju,” ujar Airlangga.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 11 tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja yang tidak menggunakan pelatihan pertama dalam 30 hari, maka kepesertaannya dicabut.

Tercatat sebanyak 189.436 orang telah dicabut kepesertaannya atau setara dengan 3,46 persen dari total seluruh penerima Kartu Prakerja. Dari pencabutan kepesertaan ini, dana sebesar Rp672,4 miliar telah dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN).

Komite Cipta Kerja akan memutuskan berapa dan kapan dana yang kembali ke RKUN ini akan dipulihkan dan dialokasikan kepada peserta lainnya.

Program Kartu Prakerja merupakan bantuan biaya pelatihan untuk mengembangkan kompetensi, produktivitas, daya saing dan kewirausahaan angkatan kerja Indonesia.

Meski program ini dinamakan dengan Kartu Prakerja, namun tidak memiliki bentuk fisik berupa kartu, melainkan hanya 16 angka unik yang saldonya bisa dipakai untuk membayar biaya pelatihan secara daring.

Sasaran penerima Kartu Prakerja yang bersifat semi bantuan sosial ini adalah WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah/kuliah. Setiap peserta yang lolos seleksi program Kartu Prakerja mendapatkan bantuan biaya pelatihan sebesar Rp1 juta dan insentif pascapelatihan sebesar Rp2,4 juta.

Baca Juga :  Rencana Pertemuan Mega-Prabowo Kian Menguat,  Jokowi Bakal “Dimadu”?

Biaya pelatihan hanya dapat digunakan untuk membayar biaya pelatihan secara daring yang dibeli melalui penyedia pelatihan yang telah bekerja sama dengan program Kartu Prakerja. Apabila dana ini tidak habis dipakai dalam jangka waktu 30 hari maka akan dikembalikan ke kas negara.

Insentif tersebut dibayarkan secara bertahap dalam waktu empat bulan dengan besaran Rp600.000 per bulan. Kemudian ada tambahan insentif pascasurvei maksimal sebesar Rp150.000 untuk tiga survei evaluasi.

www.tempo.co