JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kapolsek Tegal Selatan, Kompol Joeharno resmi dicopot dari jabatannya. Pencopotan tersebut buntut dari adanya panggung konser dangdut yang digelar Wakil Ketua DPRD Tegal, Wasmad Edi Susilo, di Lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal, pada Rabu (23/9/2020) lalu.
Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono, dalam keterangannya menyatakan, saat ini Kompol Joeharno telah dinonaktifkan dari jabatannya dan akan menjalani proses pemeriksaan internal. “Kapolsek sudah diserahterimakan dan kapolsek-nya diperiksa oleh Propam,” ujar Argo, Sabtu (26/9/2020).
Argo mengatakan, Polri juga tengah melakukan pendalaman berdasarkan laporan pengaduan (LP) bernomor LP/A/91/IX/2020/Jateng/Res Tegal Kota tertanggal 25 September 2020 atas dugaan pelanggaran Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 216 KUHP.
Hal tersebut disebabkan penyelenggaraan acara dangdut yang menimbulkan kerumunan massa sehingga dimungkinkan menimbulkan percepatan penyebaran virus corona atau klaster baru penularan.
Selain itu, kata Argo, beberapa barang bukti juga turut diamankan terkait konser dangdut tersebut. “Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dan terlapor Wasmad Edi Susilo,” ucap Argo.
Sebelumnya, Wasmad menggelar hajatan dengan panggung konser dangdut yang dihadiri ribuan orang di Lapangan Tegal Selatan. Pelaksanaan hiburan tersebut diduga tidak memperoleh izin dari kepolisian karena menghadirkan banyak orang di tengah pandemi Covid-19.
Wasmad selaku penyelenggara acara telah menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian pada Kamis (24/9/2020) lalu.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com