JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Pilkada Grobogan 2020 Catatkan Sejarah, Pasangan Sri-Bambang Lawan Kotak Kosong, KPU Pastikan Penuhi Persyaratan dan Lolos Tes Kesehatan

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Grobogan pada Pilkada 2020 Sri Sumarni-Bambang Pujiyanto saat mendaftar di kantor KPU Grobogan belum lama ini. Istimewa
   

GROBOGAN, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan tahun 2020 mencatatkan rekor selama digelar Pilkada secara langsung. Dalam pelaksanaanya, sudah dipastikan hanya diikuti satu pasangan calon.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Grobogan menetapkan pasangan calon Sri Sumarni-Bambang Pujiyanto menjadi bakal pasangan calon tunggal di Pilkada Kabupaten Grobogan yang akan diselenggarakan pada tanggal 9 Desember 2020.

Pasangan Sri-Bambang dipastikan sebagai calon tunggal di Pilkada Grobogan 2020. Hal itu menyusul hingga batas akhir masa perpanjangan pendaftaran tak ada calon lain yang mendaftarkan diri ke KPU.

Saat ini, KPU Grobogan telah memastikan hasil tes kesehatan dan berkas bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sri Sumarni-Bambang Pujiyanto telah memenuhi syarat.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo. “Hasil pemeriksaan kesehatan Sri Sumarni dan Bambang Pujiyanto dilakukan di RSUD dr Moewardi Surakarta telah tuntas,” terang Agung saat dikonfirmasi JOGLOSEMARNEWS.COM pada Minggu (20/9/2020) petang.

Baca Juga :  Wihaji Layak Ramaikan Bursa Calon Gubernur atau Wakil Gubernur Jateng, Punya Pengalaman dan Jaringan Luas

“Pengumunan hasil pemeriksaan kesehatan dan verifikasi dokumen tersebut sesuai berita acara Nomor I7/ PL.01.BA/KPU.Kab/BA/IX/2020. Sedangkan dasar hukumnya adalah keputusan KPU Kabupaten Grobogan Nomor 1/PP.01.2-Kpt/ 3315/KPU-Kab/IX/2019 serta Keputusan KPU Kabupaten Grobogan Nomor 219/PL.02-Kpt/3315/KPU-Kab/IX/2020,” sambung Agung lebih lanjut.

Lebih detail, Agus menjelaskan, berdasarkan hasil penelitian keabsahan dokumen persyaratan untuk pencalonan Sri Sumarni dan Bambang Pujiyanto dalam Pilkada Grobogan dinyatakan sudah memenuhi syarat.

“Untuk berkas syarat administrasinya sudah lengkap dan memenuhi ketentuan persyaratan yang berlaku,” imbuh Agung.

Penting untuk diketahui, dalam Pilkada 2020, pasangan Sri Sumarni-Bambang Pujiyanto didukung 10 partai politik dengan total 50 kursi yang mendeklarasikan untuk memenangkan Sri Sumarni dan Bambang Pujiyanto di Pilkada Grobogan 2020.

Parpol yang mendukung di antaranya PDIP (19 kursi), PKB (7 kursi) PPP (5 kursi), Hanura (5 kursi), Golkar (3 kursi), Demokrat (2 kursi), PAN (1 kursi), Gerindra (5 kursi), Partai Berkarya (1), PKS (2 kursi).

Baca Juga :  Pabrik Pil Koplo Beromzet Triliunan Rupiah di Semarang Digerebek BPOM

Selain itu, ada juga partai yang tidak memiliki kursi di DPRD Grobogan ikut memberikan dukungannya yaitu Partai Perindo dan Nasdem. Sementara itu, selama pelaksanaan Pilkada Kabupaten Grobogan secara langsung dipilih oleh rakyat, belum pernah hanya diikuti satu pasangan calon.

Seperti halnya pada Pilkada Grobogan pada 9 Desember 2015 lalu, pasangan Sri Sumarni-Edy Maryono yang didukung PDIP, PKB, PAN dan Hanura berhasil mengungguli pasangan Icek Baskoro-Sugeng Prasetyo yang diusung Partai Golkar, Partai Gerindra dan Partai Nasdem.

Sri Sumarni resmi dilantik menjadi Bupati Grobogan pada 21 Maret 2016 oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Namun, Edy Maryono tidak sempat dilantik menjadi wakil bupati karena ia wafat pada 11 Maret 2016. Satria Utama

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com