JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Pilkada Grobogan 2020 Catatkan Sejarah, Pasangan Sri-Bambang Lawan Kotak Kosong, KPU Pastikan Penuhi Persyaratan dan Lolos Tes Kesehatan

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Grobogan pada Pilkada 2020 Sri Sumarni-Bambang Pujiyanto saat mendaftar di kantor KPU Grobogan belum lama ini. Istimewa

GROBOGAN, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan tahun 2020 mencatatkan rekor selama digelar Pilkada secara langsung. Dalam pelaksanaanya, sudah dipastikan hanya diikuti satu pasangan calon.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Grobogan menetapkan pasangan calon Sri Sumarni-Bambang Pujiyanto menjadi bakal pasangan calon tunggal di Pilkada Kabupaten Grobogan yang akan diselenggarakan pada tanggal 9 Desember 2020.

Pasangan Sri-Bambang dipastikan sebagai calon tunggal di Pilkada Grobogan 2020. Hal itu menyusul hingga batas akhir masa perpanjangan pendaftaran tak ada calon lain yang mendaftarkan diri ke KPU.

Baca Juga :  Matikan Server STIE Semarang dan Rugikan Rp 15 Miliar, Tenaga IT Dadang Tri Wahyudi Dituntut 3 Tahun 6 Bulan

Saat ini, KPU Grobogan telah memastikan hasil tes kesehatan dan berkas bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sri Sumarni-Bambang Pujiyanto telah memenuhi syarat.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo. “Hasil pemeriksaan kesehatan Sri Sumarni dan Bambang Pujiyanto dilakukan di RSUD dr Moewardi Surakarta telah tuntas,” terang Agung saat dikonfirmasi JOGLOSEMARNEWS.COM pada Minggu (20/9/2020) petang.

Baca Juga :  Matikan Server STIE Semarang dan Rugikan Rp 15 Miliar, Tenaga IT Dadang Tri Wahyudi Dituntut 3 Tahun 6 Bulan

“Pengumunan hasil pemeriksaan kesehatan dan verifikasi dokumen tersebut sesuai berita acara Nomor I7/ PL.01.BA/KPU.Kab/BA/IX/2020. Sedangkan dasar hukumnya adalah keputusan KPU Kabupaten Grobogan Nomor 1/PP.01.2-Kpt/ 3315/KPU-Kab/IX/2019 serta Keputusan KPU Kabupaten Grobogan Nomor 219/PL.02-Kpt/3315/KPU-Kab/IX/2020,” sambung Agung lebih lanjut.

Lebih detail, Agus menjelaskan, berdasarkan hasil penelitian keabsahan dokumen persyaratan untuk pencalonan Sri Sumarni dan Bambang Pujiyanto dalam Pilkada Grobogan dinyatakan sudah memenuhi syarat.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com