SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri, menggelar razia masker di Plasa Manahan, Selasa (15/9/2020) malam. Operasi itu berlangsung sekitar satu jam mulai pukul 20.00 WIB.
Petugas standby di Jalan Adi Sucipto sembari mengamati masyarakat yang melintas tak menggunakan masker. Hasilnya, ada sekitar 50 orang yang terjaring razia.
Mayoritas menggunakan sepeda motor dan beberapa mobil. Salah satu yang terjaring adalah pria bernama Barcelona, warga Petoran, Kecamatan Jebres.
Sekretaris Satpol PP Solo, Didik Anggono mengatakan, operasi yustisi malam hari kali ini sebagai upaya menyadarkan masyatakat untuk menerapkan protokol kesehatan. Termasuk menjalankan masker.
“Sasarannya adalah masyarakat pengguna jalan baik yang menggunakan masker namun tidak benar. Ataupun yang tidak menggunakan masker,” ujarnya di sela kegiatan operasi.
Menurut Didik, operasi Masker akan terus digencarkan demi memutus mata rantai penyebaran virus covid-19. Diback up TNI Dan Polri, operasi yustisi tersebut dilaksanakan dengan titik-titik tertentu di Kota Solo.
“Setelah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi kembali, para pelanggar langsung mendapat hukuman. Untuk malam ini, hukumannya menyanyikan lagu nasional,” tegasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo menegaskan operasi masker akan digencarkan untuk menegakkan disiplin masyarakat menerapkan protokol kesehatan.
“Sanksinya hanya sanksi sosial membersihkan sungai. Kalau terjaring dua kali nanti waktu sanksinya dilipatkan dua kali juga,” pungkasnya. Prabowo