Beranda Umum Nasional Setara: Tindakan Intoleransi di Pemerintahan Kedua Jokowi Meningkat

Setara: Tindakan Intoleransi di Pemerintahan Kedua Jokowi Meningkat

Presiden Joko Widodo saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa 11 Februari 2020. Foto: tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Insiden pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) serta ekspresi intoleransi kembali marak menjelang setahun pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin.

Hal itu setidaknya yang terekam dalam catatan Direktur Riset Setara Institute, Halili Hasan.

“Berbagai pelanggaran KBB dan ekspresi intoleransi menunjukkan peningkatan intensitas,” kata Halili dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/9/2020).

Halili menyebutkan, ada beberapa peristiwa pelanggaran KBB yang menonjol dan menyita perhatian publik dalam sebulan terakhir.

Pada 1 September, misalnya, terjadi pelarangan pembangunan fasilitas rumah dinas pendeta di Gereja Kristen Protestan Pakpak Dairi (GKPPD) Kecamatan Napagaluh, Kabupaten Aceh Singkil.

Pada 13 September 2020, Halili mengatakan terjadi gangguan sekelompok orang intoleran atas ibadah terhadap jemaat Huria Kristen Batak Protestan KSB di Kabupaten Bekasi.

Pada 20 September, terjadi penolakan ibadah dilakukan sekelompok warga Graha Prima Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor terhadap jemaat dari Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI).

Baca Juga :  Menkeu Purbaya Beberkan Efek Samping Ciptaker di Era Jokowi Bikin Negara Rugi Rp 25 Triliun per Tahun

Pada 21 September, terjadi pelarangan ibadah bagi umat Kristen di Desa Ngastemi, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.

“Potret tersebut memperkuat fenomena umum terjadinya peningkatan tindakan intoleransi dan pelanggaran di KBB Indonesia,” ujar Halili.

Halili pun meminta pemerintah untuk hadir menjamin dan melindungi hak konstitusional minoritas.

Sebab, dalam catatan Setara sejak 2007, salah satu persoalan terbesar intoleransi dan pelanggaran KBB terletak pada level negara.

Aparat pemerintah cenderung berpihak pada kepentingan pelaku intoleransi dan pelanggaran yang mengatasnamakan mayoritas.

Setara, kata Halili, juga mendesak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengambil kebijakan progresif sesuai otoritas legal dan demokratis yang tersedia, untuk menjamin tata kelola pemerintahan daerah yang inklusif dan toleran dalam kebinekaan.

Sebab, Halili mengungkapkan bahwa periode pertama pemerintahan Jokowi, pemerintah daerah merupakan aktor negara yang paling banyak menjadi pelaku pelanggaran KBB dengan 157 tindakan, baik bentuk tindakan langsung, peraturan intoleran dan diskriminatif, maupun pembiaran.

Baca Juga :  Penjelasan Resmi Rosalia Indah Terkait Video Viral Pengemudi: Sanksi Tegas Telah Ditetapkan

“Pemerintah pusat tidak boleh diam, melainkan harus hadir menangani penjalaran intoleransi yang secara terus-menerus terjadi di daerah,” ujarnya.

www.tempo.co

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.