Beranda Umum Nasional 500 Orang Ditangkap Dalam Ricuh Aksi 1310 Omnibus Law

500 Orang Ditangkap Dalam Ricuh Aksi 1310 Omnibus Law

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Buntut dari aksi aksi demo 1310 menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja hingga berujung rusuh, sebanyak 500 orang yang diduga sebagai pelaku kerusuhan ditangkap Polisi, Selasa (13/10/2020).

Demikian dikatakan oleh Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Nana Sudjana. Dia menyatakan, mereka yang ditangkap termasuk kelompok Anarko.

“Sampai saat ini sekitar 500 orang yang kami tangkap, termasuk Anarko yang ada di wilayah,” kata Nana saat ditemui di sela-sela pengamanan di depan Halte Bank BNI, Jakarta Pusat.

Menurutnya kelompok Anarko sebagian besar terdiri dari anak-anak pelajar. Ia mengimbau agar mereka belajar dibandingkan ikut berunjuk rasa.

Sementara itu berkaitan dengan massa yang berada di Patung Kuda atau Arjuna Wiwaha, ia memperkirakan setidaknya 600 orang yang berusaha memprovokasi.

Baca Juga :  Akui Bantuan untuk Aceh Masih Minim, Gubernur Mualem Siap Terima Dukungan Asing

“Awalnya kita bertahan tidak terpancing, tapi mereka terus melempari, kemudian dalam kondisi itu kami mendorong balik dan menangkap,” tambahnya.

Menurut pantauan Tempo, massa mulai berubah ricuh beberapa menit lepas pukul 16.00 WIB.

Terlihat truk komando ANAK NKRI sudah meninggalkan lokasi, berikut massa mereka yang kebanyakan berseragam putih-putih. Tinggalah kerumunan yang kebanyakan terdiri dari pemuda usia pelajar.

Mereka mulai melempar botol air dan batu ke arah polisi, namun aparat sempat bertahan dalam barisan mereka.

Sekitar 15 menit kemudian, polisi akhirnya membubarkan massa menggunakan gas air mata. Hingga sekitar pukul 17.30 WIB, massa dipukul mundur hingga melewati Tugu Tani.

Baca Juga :  Kerugian Negara di Kasus Chromebook Membengkak Jadi Rp 2,1 T, Kejagung Beberkan Rincian Baru

www.tempo.co

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.