JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Satu lagi artis seni peran terjerat kasus narkoba. Kali ini, seorang pemain sinetron berinisial RR, ditangkap pihak kepolisian saat sedang sendirian menggunakan narkoba jenis sabu di sebuah kamar hotel.
RR diamankan setelah digerebek petugas sedang berada seorang diri di sebuah kamar hotel di kawasan Depok, Jawa Barat, pada Kamis (15/10/2020) pekan lalu. Dia tertangkap basah sedang menggunakan narkoba jenis sabu.
Dari tangan RR, polisi menyita tiga klip sabu dengan total berat 0,4 gram. Selain itu, polisi juga menyita korek api dan alat hisap sabu.
Kepada penyidik yang memeriksanya di Polda Metro Jaya, RR mengaku menggunakan narkoba jenis sabu bertujuan agar dapat terlihat lebih kurus.
“Alasannya pakai sabu untuk membuat badannya kurus. Ini hal yang salah,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2020).
Dari hasil pemeriksaan sementara, artis yang berperan dalam sinetron “Dari Jendela SMP” itu sudah lima kali membeli sabu dari orang yang berbeda-beda. Terakhir, remaja yang baru berusia 17 tahun itu membeli narkoba dari seorang pengedar berinisial P seharga Rp400.000. “Kami masih kejar si P ini,” kata Yusri.
Saat disinggung soal sudah berapa lama RR mengonsumsi sabu, Yusri belum mengetahuinya. “Sampai saat ini kami masih menggali keterangan pelaku,” kata Yusri.
Atas perbuatanya itu, RR terancam Pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta UU Darurat, dengan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun.