Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Awas, Polres Sragen Kembali Gelar Operasi Zebra Candi 2020. Digelar 2 Minggu Sampai 8 November, Ada 3 Sasaran Utama Pelanggaran Yang Jadi Prioritas Penindakan!

Ilustrasi razia kendaraan Polres Sragen. Foto/Wardoyo

 

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polres Sragen kembali menggelar operasi zebra candi 2020. Operasi tersebut akan digelar selama 14 (empat belas) hari, mulai tanggal 26 Oktober kemarin sampai 8 November 2020 mendatang.

Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi melalui Kasat Lantas AKP Ilham Syafriantoro Sakti mengatakan operasi tersebut sudah dimulai sejak hari Senin (26/10/2020) dan akan berjalan selama dua pekan ke depan.

Adapun sasaran utamanya adalah pelanggaran ketaatan tertib berlalu lintas. Di antaranya tidak menggunakan helm standar nasional atau SNI, kelengkapan surat-surat kendaraan dan melawan arus.

“Itu sasaran utamanya untuk ketertiban berlalu lintas,” paparnya kepada wartawan, Kamis (29/10/2020).

Kasat menyampaikan operasi akan dilaksanakan dengan sistem hunting. Sehingga tidak ada titik statis yang dijadikan lokasi operasi.

Selain sasaran ketertiban berlalulintas, operasi juga akan menyasar pada ketertiban protokol kesehatan. Mengingat kondisi saat ini masih dalam pandemi covid-19. Wardoyo

Exit mobile version