JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Awas, Polres Sragen Kembali Gelar Operasi Zebra Candi 2020. Digelar 2 Minggu Sampai 8 November, Ada 3 Sasaran Utama Pelanggaran Yang Jadi Prioritas Penindakan!

Ilustrasi razia kendaraan Polres Sragen. Foto/Wardoyo
ย ย ย 

 

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polres Sragen kembali menggelar operasi zebra candi 2020. Operasi tersebut akan digelar selama 14 (empat belas) hari, mulai tanggal 26 Oktober kemarin sampai 8 November 2020 mendatang.

Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi melalui Kasat Lantas AKP Ilham Syafriantoro Sakti mengatakan operasi tersebut sudah dimulai sejak hari Senin (26/10/2020) dan akan berjalan selama dua pekan ke depan.

Baca Juga :  Hujan Deras 4 Jam Sore Tadi, Rumah Warga Desa Jati, Sumberlawang dan Tanon Sragen Terendam Banjir

Adapun sasaran utamanya adalah pelanggaran ketaatan tertib berlalu lintas. Di antaranya tidak menggunakan helm standar nasional atau SNI, kelengkapan surat-surat kendaraan dan melawan arus.

“Itu sasaran utamanya untuk ketertiban berlalu lintas,” paparnya kepada wartawan, Kamis (29/10/2020).

Baca Juga :  Patroli Presisi Polres Sragen Jaga Keamanan Kantor KPU dan Bawaslu Jelang Penetapan Presiden Terpilih 2024

Kasat menyampaikan operasi akan dilaksanakan dengan sistem hunting. Sehingga tidak ada titik statis yang dijadikan lokasi operasi.

Selain sasaran ketertiban berlalulintas, operasi juga akan menyasar pada ketertiban protokol kesehatan. Mengingat kondisi saat ini masih dalam pandemi covid-19. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com