JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Badan Intelijen Negara (BIN) mengklaim telah memetakan adanya dalang di balik kerusuhan saat aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020) pekan lalu.
Disampaikan Deputi VII BIN, Wawan Hari Purwanto, pihaknya telah melakukan pemetaan dan sudah terbukti di lapangan. “Iya, pemetaan sudah dilakukan dan sekarang sudah terbukti di lapangan,” ujarnya, dikutip dari Liputan6.com, Selasa (13/10/2020).
Ditambahkan Wawan, saat ini BIN tengah menunggu pihak Kepolisian yang akan menindaklanjuti kasus dan dalang dari kerusuhan saat demonstrasi menolak UU Cipta Kerja itu, agar kasus ini dapat dinaikkan menjadi P21 untuk kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan.
“Tinggal tindak lanjut oleh pihak kepolisian untuk dinaikkan menjadi P21 yang selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan. Persidangannya pun akan dilakukan secara terbuka untuk umum sehingga transparan. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujar Wawan.
Terkait aksi unjuk rasa menolak UU yang juga disebut dengan Omnibus Law, Wawan mengatakan bahwa setiap orang berhak menyampaikan aspirasinya. Namun demikian, ia mengingatkan agar peserta aksi unjuk rasa tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. “Demo dipersilakan, tapi jangan anarkistis. Jika anarkistis, maka ada sanksi hukumnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono juga sempat angkat bicara terkait isu keberadaan dalang di balik kerusuhan unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja, yang pertama kali diungkapkan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, yang menyebut adanya tokoh intelektual yang menggerakkan massa.
SBY meminta Airlangga untuk langsung menunjuk pihak yang dituduh menggerakkan massa demo menolak UU Cipta Kerja. Dia mengatakan, tidak baik tudingan itu dibiarkan liar karena hanya akan membuat masyarakat menjadi saling curiga.
“Kalau ditanya begitu paling baik tanyakan kepada beliau-beliau itu, siapa yang dimaksud orang yang menunggangi, orang membiayai gerakan itu. Mungkin kalau tidak ada kejelasan ini tidak baik, rakyat saling curiga, tidak baik ke sana kemari beritanya,” ujar SBY dalam dialog yang diunggah di kanal YouTube miliknya, Senin (12/10/2020).
SBY pun menyarankan kepada pemerintah agar menindak pelaku yang dianggap menggerakkan dan membiayai pendemo. Hal tersebut agar negara tidak dianggap membuat hoaks. Selain itu negara juga bisa mendapatkan kepercayaan publik.
“Kalau memang menggerakkan menunggangi membiayai dianggap negara kejahatan dan melanggar hukum, hukum harus ditegakkan lebih baik disebutkan. Kalau tidak negaranya membuat hoaks, tidak bagus karena kita harus percaya kepada pemerintah kita,” ujar mantan Ketum Demokrat ini. Liputan 6