![buronan_cai_changpan](https://i0.wp.com/joglosemarnews.com/images/2020/10/buronan_cai_changpan.jpg?resize=640%2C447&ssl=1)
TANGERANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Setelah sempat menjadi buronan polisi selama sekitar 1 bulan, Cai Changpan, terpidana mati kasus narkoba yang kabur dari Lapas kelas 1 Kota Tangerang akhirnya ditemukan. Namun pria warga negara China itu ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
Disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, jenazah Cai ditemukan tergantung di dalam hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat. Diduga kuat Cai tewas gantung diri. “Kami temukan meninggal dunia gantung diri,” kata Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (17/10/2020).
Yusri menjelaskan, penemuan jenazah Cai berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian dari Satpam pabrik pembakaran ban di Hutan Jasinga, yang menyebut bahwa buronan Cai Changpan masuk ke dalam hutan tersebut.
Buronan polisi itu disebut kerap bermalam di lokasi dan bahkan sempat mengancam satpam setempat agar tidak memberitahukan keberadaannya ke pihak luar. “Kami dapat informasi dari satpam pabrik di Hutan Jasinga dia masuk ke hutan. Info dari satpam dia sering bermalam tapi nggak setiap hari. Dia (satpam) juga sempat diancam nggak boleh lapor ke siapa-siapa,” papar Yusri.
Namun akhirnya pihak kepolisian tetap mendapat informasi keberadaan Cai Changpan dan langsung menerjunkan tim ke lokasi yang disebutkan untuk melakukan penggerebekan pada pagi hari. “Pagi tadi dilakukan penggerebekan dan kami temukan Cai Changpan sudah meninggal dunia,” tegas dia.
Yusri belum menjabarkan bagaimana kronologi Cai Changpan akhirnya nekat gantung diri setelah sempat kabur dari lapas dan menjadi buronan. Saat ini polisi masih mendalami kasus ini. “Saat ini masih kita dalami,” pungkas Yusri.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Tangerang Kota telah menerbitkan status buron terhadap terpidana mati kasus narkoba, Cai Changpan, alias Cai Ji Fan (53), yang kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada 14 September 2020 lalu.
Cai kabur dari Lapas dengan cara menggali lubang dari dalam kamar tahanannya menuju gorong-gorong yang tembus ke luar lapas. Alat yang digunakan adalah sekop yang didapatkan dari pembangunan dapur di dalam lapas. Cai disebut telah melakukan penggalian selama sekitar 8 bulan hingga akhirnya berhasil membuat lubang dan melarikan diri.
Selama menjadi buronan, Cai Changpan dilaporkan juga sempat pulang ke rumah anak dan istrinya di daerah Tenjo, Bogor, Jawa Barat, sebelum kemudian melarikan diri dan bersembunyi di dalam hutan dekat kediaman keluarganya.