Beranda Daerah Solo Debat Calon Wali Kota Solo Tidak Akan Disiarkan Langsung, Ternyata Ini Sebabnya

Debat Calon Wali Kota Solo Tidak Akan Disiarkan Langsung, Ternyata Ini Sebabnya

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM KPU Solo memastikan tidak akan menyiarkan secara langsung acar debat kandidat wali kota dan wakil wali kota Solo dalam Pilwakot Solo 2020. Hal itu karena KPU tidak menganggarkan untuk melakukan siaran langsung.

Menurut Ketua KPU Solo, Nurul Sutarta, debat rencananya akan disiarkan oleh salah satu televisi swasta dengan metode siaran tunda. Akan tetapi KPU Solo mengakui tidak adanya anggaran tersebut.

“Kalau live anggarannya besar. Hanya bisa untuk siaran tunda. Dan anggatan akan kita fokuskan untuk sosialisasi di media,” terang Nurul, Sabtu (10/10/2020).

Di sisi lain, Nurul mengakui ada beberapa tawaran dari pihak televisi swasta untuk menyelenggarakan debat terbuka. Namun dia menilai hal itu tidak perlu dibahas.

Baca Juga :  DPD IWAPI Jawa Tengah Gelar Rakor dan Peringatan Hari Ibu di Surakarta, Hadirkan 450 Pengusaha Perempuan

“Kami juga masih memikirkan bagaimana sistem yang akan diterapkan jika debat dilakukan terbuka. Sesuai dengan aturan, hanya 50 orang yang dapat masuk ke ruangan, termasuk media,” tukasnya.

Di sisi lain, KPU Solo telah melantik dan pembekalan anggota Penggerak Partisipasi (Gerak Pasti). Sebanyak 15 anggota gerak pasti diberi materi oleh seluruh komisioner selamasehari di Hotel Swiss Bel Hotel Gilingan Banjarsari. Prihatsari

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.