Beranda Umum Nasional Dinyatakan Sembuh dan Negatif Covid-19, Ketua KPU Arief Budiman Siap Ngantor Lagi

Dinyatakan Sembuh dan Negatif Covid-19, Ketua KPU Arief Budiman Siap Ngantor Lagi

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman.

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman telah dinyatakan sembuh dan negatif dari Covid-19. Selanjutnya, Arief Budiman akan kembali menjalankan tugas sebagai ketua KPU RI mulai Selasa (27/10/2020).

“Rapat Pleno memutuskan saudara Arief Budiman kembali bertugas sebagai Ketua KPU RI mulai besok,” kata Pelaksana harian Ketua KPU, Ilham Saputra, dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/10/2020).

Ilham menambahkan, dua pejabat KPU yang sempat terinfeksi virus corona, yakni Ketua KPU Arief Budiman dan Komisioner KPU Pramono Ubaid, telah menjalani tes swab, cek darah, dan foto thorax pada Jumat (23/10/2020) pekan lalu. Hasilnya, keduanya dinyatakan negatif Covid-19. “Secara total, keduanya telah melakukan isolasi selama kurang lebih 35 hari,” kata Ilham.

Dalam rapat pleno, Ilham mengatakan bahwa keduanya juga telah menyampaikan kondisi kesehatan mereka dan rapat memutuskan Arief kembali bertugas sebagai ketua. Adapun Pramono yang selama ini tetap aktif sebagai anggota KPU dan menjalankan tugasnya secara work from home, telah kembali aktif seperti biasanya, mulai hari ini.

Baca Juga :  Prabowo Keliling Dunia, Gibran Keliling Tinjau Uji Coba Makan Bergizi Gratis

KPU, kata Ilham, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak, baik pemerintah, RSPAD, Satgas Covid-19, Puskesmas Pejaten Barat, serta para tenaga kesehatan yang selama ini merawat dan memantau kesehatan kedua pimpinan KPU hingga pulih.

“Saya mohon maaf jika selama menjadi Plh Ketua KPU RI ada pernyataan dan komentar saya yang membuat teman-teman tidak berkenan. Semoga kita semua selalu sehat,” ujar Ilham.

Ketua KPU Arief Budiman sebelumnya dinyatakan positif Covid-19 pada 17 September 2020. Meski dinyatakan positif terinfeksi virus corona, namun Arief Budiman mengaku tidak mengalami gejala sakit, baik batuk, demam, pilek, maupun sesak napas dan memutuskan untuk menjalani karantina mandiri di rumahnya.

Baca Juga :  Perempuan Tak Terwakili di Unsur Pimpinan KPK, Alexander: Kalau Mau Lewat Kampanye Antikorupsi Saja

www.tempo.co