Beranda Umum Nasional Faisal Basri: Omnibus Law Bukan Satu-satunya Cara untuk Tarik Investasi

Faisal Basri: Omnibus Law Bukan Satu-satunya Cara untuk Tarik Investasi

Pengamat ekonomi, Faisal Basri. Foto: Tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja dinilai tidak tepat digunakan sebagai satu-satunya cara untuk menarik investasi datang ke tanah air.

Penilaian itu disampaikan oleh ekonom Universitas Indonesia (UI), Faisal Basri.

Faisal Basri mengatakan, dari penjelasan yang disampaikan pemerintah selama ini, tujuan Omnibus Law adalah mewujudkan kemudahan berusaha, masuknya investasi ke dalam negeri dan menggerakkan perekonomian agar bisa tumbuh semakin baik.

“Kita tidak akan bahas per pasal Undang-undang, tapi lebih soal kemudahan berusaha,” ujarnya seperti dikutip dari siaran videonya di YouTube CokroTV, Jumat (23/10/2020).

Dalam video berjudul “Ayo Jokowi, Kembali ke Jalur yang Benar!” dan berdurasi 14 menit 38 detik itu, Faisal Basri menjelaskan selama ini investor kesulitan dalam menanamkan modalnya di Indonesia.

“Betul sekali bisnis di Indonesia memang ribet. Ibarat seseorang mengalami sakit kepala, demam, flu satu-dua hari saja. Mungkin bisa cukup dengan konsumsi parasetamol,” ucap Faisal.

Tapi, kata dia, jika gejala sakit berkepanjangan, sebaiknya konsultasi ke dokter untuk tahu akar masalahnya.

Baca Juga :  8 Jam Musyawarah di Rumah Gus Dur, Ratusan Warga NU Telurkan 9 Seruan Moral: Kembalikan Izin Tambang ke Negara

“Siapa tahu ada organ dalam tubuh tak beres.”

Begitu juga soal masalah utama dalam kemudahan berbisnis di Indonesia.

“Jumlah perizinan yang banyak dan tumpang tindih, prosesnya lama dan berbelit, serta tak pasti. Ini sudah lama dialami masyarakat dan pengusaha,” katanya.

Untuk menyelesaikan masalah itu dengan lebih cepat, kata Faisal, di lapangan banyak ditemui pengusaha yang kemudian ambil jalan pintas dengan membayar jasa calo. Walhasil, praktik korupsi merajalela.

Pemerintah, menurut Faisal Basri, bisa saja mengambil jalan pintas dengan memangkas atau menyederhanakan perizinan untuk permudah pengusaha, seperti yang masuk dalam salah satu semangat Omnibus Law UU Cipta Kerja tersebut.

“Namun, bukankah itu hanya mengatasi simptom atau gejala? Padahal yang harus dilakukan adalah mengatasi akar masalahnya.”

Faisal Basri malah menilai pemerintah sebelumnya sudah berada di jalur yang tepat dalam melakukan sejumlah pembenahan perbaikan birokrasi untuk mengundang para investor datang dan berbisnis di Indonesia.

Hal ini terbukti dari perbaikan peringkat Kemudahan Berbisnis (Ease of Doing Business atau EODB) Indonesia yang dirilis oleh Bank Dunia dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Juga :  Konflik di Tubuh PBNU, Mahfud MD Tegaskan Muktamar Jadi Satu-satunya Jalan Keluar

Pemerintah, kata Faisal, hanya perlu memperbaiki sejumlah hal dalam penerapan paket kebijakan-paket kebijakan yang sudah dikeluarkan sebelumnya.

“Tanpa perlu adanya bom atom yang namanya Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja, kemudahan berbisnis di Indonesia akan mengalami perbaikan luar biasa,” ucapnya.

www.tempo.co

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.