Beranda Daerah Solo Gelar Razia Narkoba dan Operasi Yustisi di Tempat Hiburan Malam, Ini Temuan...

Gelar Razia Narkoba dan Operasi Yustisi di Tempat Hiburan Malam, Ini Temuan Polresta Solo

Polresta Surakarta menggelar razia narkoba sekaligus operasi yustisi di tempat hiburan malam di Kota Bengawan, Sabtu (24/10/2020) malam. Foto:JSNews/Prabowo

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Polresta Surakarta menggelar razia narkoba sekaligus operasi yustisi di tempat hiburan malam di Kota Bengawan, Sabtu (24/10/2020) malam. Operasi itu guna mencegah peredaran barang haram sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19, terlebih jelang libur panjang.

Dari pantuan JOGLOSEMARNEWS.COM , tim gabungan itu terdiri dari Sat Narkoba, Sat Sabhara dengan tim Sparta-nya, Dokkes Polresta, hingga unsur TNI dan Satpol PP. Tim itu bergerak dari Mapolresta I sekitar pukul 22.00 WIB.

Ada tiga tempat hiburan malam yang jadi titik sasaran, dua di wilayah Kecamatan Banjarsari, sementara satu di Kecamatan Serengan. Tim menyisir ruangan karaoke dan memeriksa identitas serta isi tas pengunjung.

Selain itu, dilakukan test urine kepada pengunjung karaoke. Polisi juga memeriksa tempat peyimpanan minuman keras.

Baca Juga :  Hino Kenalkan Layanan Terpadu One Stop Service & Operational Saving

“Sebentar lagi ada libur panjang dan Solo jadi tempat tujuan. Tentu Polri wajib mengantisipasi, apalagi dalam situasi pandemi Covid-19 seperti ini,” kata Kasatnarkoba Polresta Surakarta, Kompol Djoko Satrio Utomo usai razia.

Dia memaparkan, tempat hiburan malam jadi lokasi favorit masyarakat berkumpul alias nongkrong. Untuk itu, pihaknya akan kontinyu menggelar operasi serupa.

“Kita lakukan penegakan hukum kepada protokol kesehatan maupun gangguan Kamtibmas yang lain. Serta potensi kerawanan lain baik dalam rangka libur panjang,” paparnya.

Disinggung soal temuan razia, mantan Kasat Narkoba Polres Sragen itu menyebut masih ditemukan pelanggaran protokol kesehatan. Paling terlihat adalah kerumunan pengunjung dan tidak menjaga jarak.

“Sudah diberi peringatan tertuls oleh Satpol PP. Nanti akan ada anev (analisis dan evaluasi-red), apakah ijin masih perlu diperpanjang atau tidak jika pengelola masih abai,” tegas dia. Prabowo

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.