KUPANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 6 muda-mudi diduga melakukan pesta seks di sebuah kamar kos, Senin (19/10/2020) dinihari.
Peristiwa itu terjadi di wilayah Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang. Tiga pasangan lawan jenis itu sedang berada di satu tempat tidur saat digerebek aparat.
Saat itu, pintu kamar kos dikunci dari dalam dan lampu kamar dalam keadaan padam. Mereka juga berada dalam kondisi mabuk minuman keras.
Ketiga pasangan itu terdiri tiga perempuan, masing masing NRF alias Novry (22), LAFD alias Jelo (17) dan ONE alias Nova (16).
Sementara tiga laki-laki masing masing APB alias Andre (22), RD alias Ricko (20) dan MIT alias Malvin (19).
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana, Bripka Marcel Nitte menjelaskan, saat dirinya dan Ketua RT 11 Kelurahan Sikumana, Hengky Nenobais, SH datang ke lokasi itu pada Senin sekira pukul 03.30 Wita, pintu kamar kos memang dalam keadaan terkunci dari dalam.
Berdasarkan laporan warga, ketiga pasangan diketahui mengkonsumsi minuman keras sejak Minggu (18/10/2020) dan membuat keributan sehingga mengganggu warga sekitar.
Kamar kost tersebut, jelas Bripka Marsel Nitte merupakan kamar kost yang selama ini disewa oleh NRF alias Novry.
Dua perempuan yang saat itu bersama sama Novry juga merupakan anak di bawah umur yang terdaftar sebagai siswa di salah satu SMA Negeri di Kota Kupang.
Sementara itu, tiga pria berprofesi sebagai nelayan, sales sepeda motor dan seorang lainnya tidak memiliki pekerjaan tetap.