Beranda Market Ekbis Jika Pajak 0 Persen Terealisasi, Mobil LCGC Bakal Jadi Primadona

Jika Pajak 0 Persen Terealisasi, Mobil LCGC Bakal Jadi Primadona

Toyota Calya baru diperkenalkan di salah satu restoran di Jakarta Pusat, Senin (16/9/ 2019) / tempo.co
Toyota Calya baru diperkenalkan di salah satu restoran di Jakarta Pusat, Senin (16/9/ 2019) / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Segmen mobil Low Cost Green Car (LCGC) kini masih menunggu wacana pajak 0 persen menjadi sebuah keputusan. Jika benar hal itu terjadi, diperkirakan LCGC akan menjadi primadona karena harganya yang relatif murah.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara.

“Masyarakat Indonesia rata-rata daya belinya untuk mobil-mobil yang harga di bawah Rp 300 juta,” ujar Kukuh dalam diskusi daring beberapa waktu lalu.

Menurutnya, mobil LCGC adalah model yang siap dikonsumsi masyarakat jika pembebasan pajak mobil diberlakukan. Hingga September 2020, segmen LCGC memiliki pangsa pasar sebesar 25 persen dari total penjualan mobil di Indonesia

Dengan jumlah itu, Kukuh mengatakan LCGC menjadi salah satu segmen paling gemuk, selain mulitpurpose vehicle (MPV) dan sport utility vehicle (SUV).

Honda Prospect Motor menjadi salah satu agen pemegang merek yang menyandarkan fokus penjualannya di segmen ini lewat model Honda Brio.

Berdasarkan data penjualan Honda pada Agustus 2020, Brio menjadi penopang dengan penjualan mencapai 4.865 unit. Dari jumlah itu, Brio Satya menyumbang 1.883 unit, sedangkan Brio RS 621 unit.

Kendati diprediksi menjadi primadona, hal itu tentu akan sia-sia apabila kebijakan pajak 0 persen tidak jadi diterapkan. Bahkan, berlarutnya wacana ini akan membuat konsumen menunda pembelian.

Marketing Director PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) Donny Saputra mengatakan realisasi pembebasan pajak yang terlalu lama diterapkan dapat membuat konsumen menunda pembelian, khususnya di segmen kendaraan penumpang.

“Jadi, kalau kondisi makin susah, wacana berlarut-larut bisa membuat susah produsen,” ujar Donny.

Kementerian Perindustrian telah mengusulkan relaksasi pajak 0 persen untuk pembelian mobil baru. Namun, usulan tersebut masih dalam tahap awal untuk mendapatkan persetujuan banyak pihak.

Adapun, komponen pajak kendaraan bermotor terdiri atas Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Bea Balik Nama (BBN).

Donny menyatakan relaksasi pajak dari pemerintah dapat meningkatkan kinerja penjualan dari para produsen otomotif. Dengan demikian, proses pemulihan di sektor otomotif bisa semakin cepat.

www.tempo.co