
SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Unit Reskrim Polsek Serengan mengamankan penjual judi Cap Jie Kia, Arif Kurniawan Susanto alias Penyol (27) Warga Joyotakan RT 01 RW 04, Kecamatan Serengan.
Namun, ada kisah lucu dan menarik dari penangkapan pria yang berjuluk ‘Dewa Judi’ tersebut. Dia tak menyangka akan diciduk aparat, karena awalnya mengira dibawa debt collector.
Penyol mengakui jika dirinya mengira jika didatangi oleh penagih hutang dari koperasi. Lantaran tak tahu kalau yang mengajak adalah petugas kepolisian, dia akhirnya ikut.
“Saya kira dari bank plecit. Lha kok masuk ke Polsek Serengan, ternyata Pak Polisi,” ungkap dia.
Selain Penyol, seorang pembeli judi Cap Jie Kia bernama Yulianto alias Kipli juga turut diamankan aparat. Pria pengangguran yang juga warga Joyotakan, Kecamatan Serengan ini tak bisa berkutik saat tertangkap basah membeli nomor di tempat Penyol.
“Saat itu sedang nongkrong, langsung ditangkap. Ya gak bisa lari, wong langsung dibekuk,” paparnya.
Sementara itu, Kapolsek Serengan, Kompol Suwanto mengatakan, pihaknya gencar melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat).
“Ini salah satu instruksi dari Kapolresta terkait program THTR (Tiada Hari Tanpa Razia-red) di wilayah hukum Polsek Serengan,” tukas perwira melati satu ini.
Pihaknya berharap, dengan operasi pekat yang ditingkatkan berbagai jenis aktifitas yang mengganggu kenyamanan dan keamanan di wilayah Kecamatan Serengan dapat dihindari.
“Tak hanya judi saja, namun juga premanisme, miras, prostitusi dan lain sebagainya,” tegas Suwanto. Prabowo
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














