Beranda Daerah Sragen Mimpi Buruk Seniman Sragen, 7 Bulan Hiburan Hajatan Dikekang, Ratusan Juta di...

Mimpi Buruk Seniman Sragen, 7 Bulan Hiburan Hajatan Dikekang, Ratusan Juta di Depan Mata Melayang Sia-Sia

Aksi pentas ndalang ki Joko Senden di Pasar Tambak, Sribit, Sidoharjo Jumat (10/10/2020) secara gratisan. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Masa pandemi menghadirkan mimpi buruk bagi sejumlah pelaku usaha. Tak terkecuali para pelaku jasa seni alias seniman di Bumi Sukowati.

Tiadanya izin keramaian dan hiburan di hajatan sejak pandemi melanda, membuat para seniman praktis kehilangan pencaharian.

Puluhan job yang sudah didapat, juga dibatalkan karena empunya hajat mendadak mengurungkan karena tak dapat izin dari pihak berwenang.

Salah satu seniman yang merasakan dampak pahit penghentian izin itu adalah dalang Ki Joko Senden. Dalang asal Dukuh Senden, Klandungan, Ngrampal yang lagi naik daun itu terpaksa harus pasrah kehilangan 40 job sejak 7 bulan lalu.

“Saya sejak bulan April sampai Oktober ini, Alhamdulillah job yang batal sudah 40 kali Mas. Itu terjadi karena hajatan belum dapat izin hiburan. Harapan kami Pemda dan aparat penegak hukum bisa memberi toleransi,” papar sang dalang kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Minggu (18/10/2020).

Tak tanggung-tanggung dari 40 kali job yang batal, Joko menyebut pendapatan di depan mata yang akhirnya melayang cukuplah lumayan.

Dengan bayaran rata-rata antara Rp 3,5-Rp 5 juta per pentas, pendapatan yang melayang dari 40 kali job batal itu diperkirakan mencapai Rp 200 juta.

“Ya sekitar segitu Mas. Bisa dibayangkan bagaimana sedihnya kami,” tukasnya.

Tak hanya seniman, pekerja jasa di hajatan seperti video shooting juga merasakan hal yang sama. Dimas, pemilik video shooting juga beberapa kali harus gigit jari karena jobnya mendadak dibatalkan lantaran pemilik hajatan ketakutan tak dapat izin keramaian.

Baca Juga :  Bupati Sragen Terpilih Sigit Pamungkas Pamer Sepeda Motor di Jalan Tidak Pakai Helm, Polisi Gelar Operasi Keselamatan Candi 2025

Termasuk ketika dirinya ngejob di wilayah Poleng, Gesi beberapa hari lalu. Dia juga batal bayaran karena hajatan dibubarkan oleh tim Satgas Covid-19.

Karena hajatan diminta berhenti dan tamu bubar, Dimas yang disewa untuk mendokumentasikan acara, juga batal bekerja. Bayaran Rp 1,2 juta yang harusnya ia terima, juga batal karena dirinya tidak bisa menjalankan kewajiban.

“Saya juga ikut sakit Mas. Harusnya dapat bayaran, akhirnya batal. Sudah tujuh bukan kami nggak kerja. Apa ya tega belum jadi kerja mau minta bayaran. Pemilik campursari pun pasti juga nggak dibayar karena belum sempat manggung sudah dibubarkan,” keluhnya.

Ki dalang Joko sangat berharap ada solusi terkait izin hiburan dan hajatan. Sebab ia membandingkan di beberapa daerah terdekat seperti di Karanganyar, Ngawi sudah ada toleransi izin hiburan di hajatan.

Kemudian di Indramayu, acara dangdutan siang malam sudah diperbolehkan untuk zona-zona tertentu selain daerah zona merah.

Anggota Komisi IV DPRD Sragen, Fathurrrohman berharap semoga keprihatinan mereka membawa angin segar bagi Pemda dan pihak berwenang untuk membuka wacana mencarikan solusi untuk izin hiburan di hajatan.

Baca Juga :  Warga Gondang Sragen Jadi Korban Tabrak Lari Dijalan Raya, Pemilik Mobil Diketahui Warga Mantingan Jawa Timur

“Apapun, kegelisahan 7 bulan tanpa penghasilan pentas itu jadi kendala tersendiri bagi teman-teman pelaku seni. Tidak hanya yang ada di sini, seniman yang di luar pun juga sama,” tuturnya.

Karenanya pihaknya akan melakukan pendekatan ke pemerintah dan pihak berwenang. Sebab tradisi Sragen diakui tak bisa lepas dari budaya yang cukup tinggi.

“Harus ada solusi. Kalau dibolehkan ada tanggapan, harus seperti apa. Jangan terlalu dipersulit lah. Misalnya untuk bisa jalan harus protokol kesehatan yang seperti apa. Saya kira perlu disimulasikan bersama antara pelaku dengan pengambil kebijakan dari pemerintah,” tandasnya. Wardoyo