Beranda Daerah Solo Nekat Buka Pembatas Jalan di Kottabarat Solo, Mbah Sukino Digasak Motor

Nekat Buka Pembatas Jalan di Kottabarat Solo, Mbah Sukino Digasak Motor

Seorang pengendara motor bernama Sukino Hadi Prayitno (68) warga Sawahan RT 05 RW 015, Sangkrah, Pasar Kliwon harus menjalani perawatan di rumah sakit karena terlibat kecelakaan di Jalan Dr Moewardi, atau simpang empat Masjid Kottabarat, Selasa (20/10/2020) sekitar pukul 10.15 WIB. Foto: Dok Satlantas Polresta Solo

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Seorang pengendara motor bernama Sukino Hadi Prayitno (68) warga Sawahan RT 05 RW 015, Sangkrah, Pasar Kliwon harus menjalani perawatan di rumah sakit karena terlibat kecelakaan di Jalan Dr Moewardi, atau simpang empat Masjid Kottabarat, Selasa (20/10/2020) sekitar pukul 10.15 WIB.

Korban yang mengendarai motor Honda Beat bernomor polisi AD 3676 OO ditabrak pemotor lain yakni Arif Samtosi (27) warga Gamburan RT 04 RW 03, Cemani, Grogol, Sukoharjo yang mengendarai motor Suzuki GSX R150 bernomor polisi AD 5166 AFB.

Dari informasi yang dihimpun, kecelakaan itu bermula saat korban menyebrang dari arah timur atau Selter Kota Barat ke arah barat. Korban diduga nekat membuka road barrier atau pembatas jalan untuk melintas.

Setelah berhasil membuka, korban berniat menyebrang. Namun tanpa diduga, dari arah selatan muncul Arif Samtosi. Karena jarak yang cukup dekat, kecelakaan pun tak bisa dihindari.

Baca Juga :  PTSI Sosialisasikan Pangan Bergizi dan Pencegahan Stunting di Kampung Batik Laweyan

“Saat menyebrang pengendara kakek-kakek itu memang membuka pembatas jalan. Mungkin karena dari selatan kaget dan jaraknya dekat sehingga terjadi kecelakaan,” kata salah satu saksi mata, Bagus Setiawan (25) saat ditemui di lokasi kejadian.

Kasatlantas Polresta Surakarta, Afrian Satya Permadi menambahkan, korban sebenarnya sudah diingatkan warga di sekitar lokasi untuk tidak membuka road barrier. Namun tak diindahkan dan nekat menyebrang melalui sela pembatas jalan yang telah dibuka.

“Jadi korban ini turun dari motor untuk membuka pembatas jalan. Sudah diingatkan tapi tetap melintas sehingga terjadi kecelakaan,” tukas Afrian mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Pihaknya menyayangkan kejadian tersebut, terlebih pembatas jalan itu memang dilarang dibuka dengan sembarang.

“Kami berharap masyarakat memahami tentang adanya barrier untuk mengatasi kemacetan di kawasan Kota Barat. Sehingga masyarakat bisa patuh dan tidak membuka barrier secara sembarangan,” tegasnya.

Baca Juga :  Dukung UMKM, Bank Raya Resmikan Cluster Unggulan Gedang Ambon Solo

Dua kendaraan yang terlibat kecelakaan kini diamankan di Mapolres II Surakarta. Sementara korban Sukino Hadi Prayitno menjalani perawatan di Rumah Sakit DKT Surakarta karena mengalami luka di kepala. Prabowo