Beranda Daerah Sragen Nekat, Komplotan Pencuri Kuras Gudang Rosok di Sidoharjo Sragen. Gembok dan Pintu...

Nekat, Komplotan Pencuri Kuras Gudang Rosok di Sidoharjo Sragen. Gembok dan Pintu Dijebol, 6 Kuintal Aki dan Alumunium Bekas Dikukut

Kondisi gudang rosok di Sidoharjo, Sragen yang dikuras komplotan pencuri, Jumat (30/10/2020). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Aksi pencurian makin nekat di Sragen. Sebuah gudang rosok di Dukuh Pungkruk, RT 5, Sidoharjo, Sragen habis dibobol dan dikuras, Jumat (30/10/2020) dinihari.

Pelaku yang diduga berjumlah lebih dari satu orang itu beraksi dengan menjebol gembok dan pintu gudang rosok milik Sri Supatmi (48) warga Purwodadi RT 31/9, Jurangjero, Karangmalang itu.

Aksi pencurian terungkap ketika korban melapor ke Polsek Sidoharjo, Jumat (30/10/2020) pagi. Data yang dihimpun, aksi pencurian diketahui pukul 08.15 WIB oleh korban.

Menurut keterangan korban di hadapan petugas, pencurian diketahui ketika korban hendak membuka gudang rosoknya. Namun sesampai di lokasi, ia kaget mendapati pintu gudang sudah rusak dan gembok sudah lepas.

Ia makin kaget ketika masuk ke dalam, barang rosok yang menumpuk dan siap jual, sudah ludes tak tersisa. Yang tersisa hanya rosok berharga murahan saja.

Baca Juga :  Mantap! PAD Sektor PBB di Sragen Tembus 100 Persen, Ini Kata Bupati Yuni

Korban sempat menanyakan tetangga di dekat gudang, Rosmiyati (35) namun tetangganya itu tak tahu siapa yang telah menyatroni gudang korban. Yakin sudah ada pencuri yang menguras gudangnya, korban langsung memberitahu suaminya, Sugimanto (56) dan kemudian melapor ke Polsek Sidoharjo.

“Dari hasil olah TKP, pelaku beraksi dengan merusak rantai pintu gudang dan menjebol gembok,” papar Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi melalui Kasubag Humas Iptu Suwarso, Jumat (30/10/2020).

Dari hasil pendataan dan laporan korban, barang yang hilang di antaranya 3 (tiga) kwintal aki bekas, 3 (tiga) kwintal almunium kampas, 3 (tiga) buah tengki semprot bekas dan berbagai aluminium bekas.

Berdasarkan keterangan korban, kerugian ditaksir mencapai Rp 10 juta. Iptu Suwarso menambahkan saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

Baca Juga :  Tegas Tim Unit Resmob Polres Sragen Ungkap Kasus Pengeroyokan, Tiga Pelaku Berhasil Ditangkap dan Terancam 6 Tahun Penjara

“Masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan,” tukasnya. Wardoyo