JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate dalam acara Mata Najwa pada Rabu (14/10/2020) memantik polemik dan memancing reaksi kontra dari berbagai pihak.
Salah satunya, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Ade Wahyudi, mengkritik pernyataan Menkominfo Johnny G. Plate.
Ade mengatakan pernyataan Johnny menunjukkan adanya kemunduran demokrasi.
“Kalau pernyataan Menkominfo itu menggeneralisir semua hal, maka ini sudah masuk pada era dimana kebenaran hanya milik pemerintah. Dan itu bukanlah ciri-ciri negara demokrasi,” ujar Ade saat dihubungi Tempo pada Kamis ( 15/10/2020).
Ade mengatakan, sejak awal justru pemerintah dan DPR lah yang merupakan sumber dari disinformasi.
“Karena mereka tidak membuka draf omnibus law yang disahkan,” ujar Ade.
Menkominfo menjadi sorotan karena pernyataannya di acara Mata Najwa pada Rabu, 14 Oktober 2020. Saat itu, Johnny menjadi salah satu narasumber dalam diskusi bertema omnibus law Undang-undang Cipta Kerja.
Dalam acara itu, Johnny menyebut bahwa isu yang beredar bahwa pesangon dihapus dan cuti pekerja dihapus lewat UU Cipta Kerja adalah hoaks.
Menurut Johnny pemerintah yang paling mengetahui substansi UU Cipta Kerja karena mengikuti pengambilan keputusan tingkat I bersama DPR.
“Kalau Pemerintah bilang itu hoaks versi pemerintah, ya, berarti hoaks. Kenapa membantah lagi?” ujar Johnny ketika klaimnya dibantah oleh Ketua YLBHI, Asfinawati dan Ketua BEM SI, Remy Hastian yang juga menjadi narasumber dalam acara itu.