Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Perobek Alquran di Masjid Al-Huda Dalangan Kecamatan Tawangsari Sukoharjo Diamankan Polisi, Diduga Tengah Alami Hal ini

Ilustrasi Alquran. Foto: pexels.com

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Akhirnya kepolisian berhasil mengamankan diduga pelaku perobek Alquran di Masjid Al Huda, Dukuh/ Desa Dalangan RT 2 RW 4, Kecamatan Tawangsari, Sukoharjo.

Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas dalam konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Rabu (7/10/2020) mengatakan, peristiwa perobekan disinyalir terjadi pada Senin (5/10/2020) malam. Selanjutnya baru diketahui Alquran baru diketahui pada Selasa (6/10/2020) sekitar pukul 04.00 WIB.

“Diketahui ketika warga akan melaksanakan salat subuh. Salat tetap dilaksanakan, setelah selesai salat kemudian saksi melaporkan kejadian ke Polsek Tawangsari,” jelas dia.

Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas juga memeriksa 10 orang saksi.

Hasil penyelidikan, olah TKP dan pemeriksaan saksi menyebut satu nama yang diduga pelaku yaitu ES.

“ES ini berjenis kelamin perempuan. Tinggalnya di Klaten,” ungkap dia.

ES, jelas dia, melakukan perobekan Alquran diduga kejiwaannya kambuh.
Setelah diamankan, ES dibawa ke RSUD Ir Sukarno Sukoharjo untuk dilakukan beberapa pemeriksaan.

“Saat ini ES berada di RSJ Solo,” ungkap dia.

Menurut Kapolres ES diketahui pernah dirawat di sebuah rumah sakit di Klaten lantaran mengalami gangguan kejiwaan.
Namun, pihaknya masih menunggu hasil observasi dari RSUD Ir Sukarno maupun RSJ Solo. Aria

Exit mobile version