SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Akhirnya kepolisian berhasil mengamankan diduga pelaku perobek Alquran di Masjid Al Huda, Dukuh/ Desa Dalangan RT 2 RW 4, Kecamatan Tawangsari, Sukoharjo.
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas dalam konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Rabu (7/10/2020) mengatakan, peristiwa perobekan disinyalir terjadi pada Senin (5/10/2020) malam. Selanjutnya baru diketahui Alquran baru diketahui pada Selasa (6/10/2020) sekitar pukul 04.00 WIB.
“Diketahui ketika warga akan melaksanakan salat subuh. Salat tetap dilaksanakan, setelah selesai salat kemudian saksi melaporkan kejadian ke Polsek Tawangsari,” jelas dia.
Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas juga memeriksa 10 orang saksi.
Hasil penyelidikan, olah TKP dan pemeriksaan saksi menyebut satu nama yang diduga pelaku yaitu ES.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com